Reporter : Hendry Londo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Beberapa waktu lalu masyarakat Pasuruan dihebohkan dengan adanya info penculikan bayi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Bahkan, info ini langsung viral di dunia maya hingga membuat para orang tua resah.
Info ini pun langsung ditanggapi dengan serius oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan. Hal ini dibuktikan dengan diturunkannya Tim Sakera Satreskrim Polres Pasuruan untuk mengungkap kebenaran dari informasi tersebut.
“Setelah kami telusuri ternyata kabar tersebut hoax,” ungkap Waka Polres Pasuruan Kompol Hendik Kurniawan kepada Kabarpas.com. Kamis (16/1/2020).
“Kasus tersebut hanya drama yang dibuat oleh ibunya sendiri yakni Eka Septiani (30), warga Lingkungan/Kelurahan Jogonalan, Kecamatan Pandaan,” tambahnya.
Ditegaskan bahwa faktanya adalah sang bayi itu memang sengaja dijadikan jaminan hutang pada Mishadi (40) asal Dusun Krajan, Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan sebesar Rp 1 juta.
“Bayi bernama Karin Mauludiyah Nofatra dan baru berumur 2 bulan itu, oleh ibunya sengaja dijadikan jaminan hutang,” terangnya.
Sementara itu ibu sang bayi sendiri telah berhasil diamankan petugas di terminal bus Pandaan pada Kamis(16/1) sekitar pukul 10:00Wib. “Untuk ibu sang bayi masih dilakukan penyidikan oleh unit PPA,” pungkasnya. (hen/gus).

















