Reporter: Ajo
Editor: Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang residivis begal bernama Hermanto, (30), asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, terpaksa harus berjalan pincang dan dibopong petugas. Itu setelah petugas melumpuhkan kakinya dengan timah panas. Pasalnya, ia melawan petugas saat akan ditangkap.
“Tersangka kami lumpuhkan karena pada saat akan ditangkap ia berusaha melawan petugas,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat. Selasa, (28/1/2020).
Ditambahkan, tersangka dibekuk saat berada di rumahnya. Setelah melumpuhkan pelaku, polisi menggeledah rumahnya dan menemukan dua bondet dan senjata tajam jenis pedang yang di simpan di kamarnya.
“Kami juga mengamankan sebuah jimat yang dibawa pelaku saat beraksi,” terangnya.
Dony juga menjelaskan, sejak tahun 2016 – 2019 pelaku beraksi bersama empat temannya. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang terkenal dari komplotan begal sadis.
“Saat beraksi modusnya mengejar korban dan mencegat motornya. Lalu mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku juga tak segan melukai korban agar korban takut dan lari meninggalkan motornya,” tandasnya.
Menurut Kapolresta, berdasarkan laporan, komplotan ini sudah kerap kali beraksi di sejumlah TKP. Bahkan, selalu berpindah-pindah tempat. Dan tak sedikit korban yang melaporkan terkait aksinya.
“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (ajo/gus).

















