Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, menyelenggarakan Fasilitasi Penyusunan Draff Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara yang bertempat di West Bestern Papilio Hotel Surabaya ini digelar selama 3 hari, mulai hari Senin sampai dengan hari Rabu tanggal 24 Februari sampai dengan tanggal 26 Februari 2020.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan dihadiri oleh Asisten I, II dan III pada Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Tim Anggaran Pemerintah Kota Pasuruan, Kepala OPD Se-Kota Pasurun, Camat Se- Kota Pasuruan, Para Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Petugas Operator pada masing-masing Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan serta undangan lain.
Menurut Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan Mochamad Amien mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu menyamakan persepsi dan pemahaman terkait norma-norma dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang berbasis Akrual serta meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan para Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Pengurus Barang di masing-masing OPD dalam Penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang berbasis Akrual.
“Peserta dalam kegiatan ini adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Operator yang membantu PPK dalam Penyusunan Laporan Keuangan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan sejumlah 66 orang,” ujarnya.
Sementara sambutan dan arahan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Bahrul Ulum menyampaikan, beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah untuk menghadapi tantangan dan antisipasi permasalahan Tahun Anggaran 2019, antara lain yakni perlu upaya pemahaman dan pendalaman terhadap berbagai regulasi yang terkait dengan aspek pengelolaan keuangan daerah untuk dilaksanakan secara tepat dan konsisten dengan memperhatikan diskresi praktek-praktek pengelolaan keuangan daerah dalam koridor hukum yang berlaku.
“Perlu adanya konsistensi dalam pelaksanaan sistem maupun prosedur untuk mewujudkan tertib administrasi dan disiplin anggaran, sehingga dapat dihindari segala bentuk penyimpangan baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaannya yang dapat memberikan indikasi adanya tindakan penyalah gunaan keuangan daerah,” terangnya.
Selanjutnya dalam rangka penyusunan draff laporan keuangan OPD ini, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mempersiapkan diri sejak dini, karena proses akuntansi harus dimulai pada saat pekerjaan pengelolaan keuangan dimulai atau saat telah terjadi transaksi-transaksi akuntansi berdasarkan standar dan sistem akuntansi yang memadai.
Dengan semakin mendesaknya waktu penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan unaudited Tahun 2019 ke BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur pada tanggal 16 Maret 2020, juga diharapkan kerjasama yang baik dari masing-masing OPD terkait.
“Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2019 tersebut sesuai dengan Jadwal yang telah disepakati. Untuk itu, agar para peserta dapat mengikuti kegiatan fasilitasi ini dengan sebaik-baiknya, agar diperoleh hasil yang optimal,” pungkasnya. (ajo/gus).

















