Reportet : Farhan Syarifuddin
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Untuk mensikapi salat jumat di Masjid di tengah wabah COVID-19 (Corona Virus Disease). Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menggelar rapat mendadak dengan sejumlah ulama di Ruang Rapat Untung Suropati Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.
Hadir dalam rapat mendadak ini, Kapolres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan, Kemenag Kota Pasuruan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pasuruan, Dewan Masjid Indonesia Kota Pasuruan, Ketua PCNU Kota Pasuruan, Pengurus Pusat Muhammadiyah Kota Pasuruan, Tokoh Agama, Ta’mir Se-Kota Pasuruan, serta Habib Taufiq Assegaf.
Dalam kesempatan ini, Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, mengatakan dari kesepakatan itu warga masih diperkenankan melaksanakan salat Jumat di masjid-masjid. Namun tetap melaksanakan ketentuan Social Distancing yakni salat bershaf jarak 1 meter, sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatannya dengan tetap memperhatikan cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan dan memakai masker.
Ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari dan antisipasi serta memutus rantai mewabahnya COVID-19 di wilayah Kota Pasuruan. Dari kesepakatan tersebut menghasilkan beberapa point kesepahaman antara lain :
1. Salat Jum’at di Kota Pasuruan tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan
Social Distancing
2. Salat Jumat boleh diselenggarakan pada Mushala-mushala terdekat walaupun
jamaah kurang dari 40 orang.
3. Jamaah yang melaksanakan salat Jum’at dianjurkan mempunyai wudlu dari rumah
4. Khutbah dan salat Jum’at dilaksanakan sesingkat mungkin dengan tetap memperhatikan syarat rukunnya
5. Setelah salat Jum’at semua jamaah dilarang berkerumun dan segera pulang ke rumah masing-masing.
6. Masjid / Mushala yang menyelenggarakan shalat Jum’at diharapkan menyediakan
Hand Sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun. (han/tin).

















