Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 4 Mei 2020

Dampak Covid-19, PHK Massal Harus Diantisipasi Pemerintah


Dampak Covid-19, PHK Massal Harus Diantisipasi Pemerintah Perbesar

Reporter : Muhaimin

Editor : Yanuar Fahmi

 

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Tahun ini para buruh dalam memperingati Hari buruh international, atau yang dikenal dengan Mayday pada 1 Mei 2020 lalu sedikit berbeda. Buruh tidak dapat menyuarakan nasibnya dengan aksi demonstrasi dan lain sebagainya, hal ini dikarenakan adanya pandemi covid-19.

Dampak Covid-19 ini memang pengaruhnya sangat luar biasa, baik di sektor pekerja informal maupun karyawan perusahaan. RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw belum selesai pembahasannya, muncul Covid-19 yang seakan jadi “kesempatan” sejumlah perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal para pekerjanya.

Problem tersebut juga menimpa para buruh yang ada di Sidoarjo, kenyataan yang pahit itu harus mereka rasakan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dihadapkan pada keputusan yang sulit usai kesepakatan antar daerah (Sidoarjo, Surabaya, Gresik) untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Dengan begitu gelombang PHK tidak bisa terelakkan.

Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima 11 ribu pengajuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari banyak perusahaan di Sidoarjo yang terdampak Covid-19.

“Dengan adanya pengajuan itu (PHK) Pemkab Sidoarjo berencana akan mengumpulan perusahaan-perusahaan tersebut. Karena tidak semua perusahaan tetap mampu memberikan gaji karyawannya jika dirumahkan,” kata Plt Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin kepada Kabarpas.com.

Sebelumnya, dari data yang diperoleh ada sekitar 7.232 biruh yang sudah di PHK. Paling banyak dilakukan oleh PT. Young Tree Industries dengan jumlah 6.230 Karyawan yang dirumahkan dan akan di PHK per tanggal 1 Mei 2020.

“Sedangkan yang masih dirumahkan saat ini ada 1945 pekerja. Sehingga total dari pekerja yang di PHK atau masih dirumahkan sebesar 9.177 dengan yang ber NIK Sidoarjo sebanyak 5.913 sedangkan 905 pekerja dari luar Sidoarjo,” imbuh Cak Nur sapaan akrab Plt Bupati Sidoarjo.

Sementara menurut Mimik Idayana anggota Komisi D DPRD Sidoarjo mengatakan, potensi PHK ini tidak hanya menimpa buruh harian lepas. Pekerja kantoran pun tidak menutup kemungkinan bernasib serupa jika wabah Covid-19 terus berkepanjangan.

“Pemerintah juga harus memikirkan mereka, supaya mereka bisa tetap bertahan hidup pada masa-masa sulit,” ungkap Mimik saat dihubungi via telepon.

Bunda Mimik sapaan akrab Mimik Idayana juga meminta pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi dan Kabupaten untuk merealisasikan rencana jaringan sosial bagi yang terdampak (bansos). Bantuan ini amat sangat dibutuhkan oleh publik.

“Kalau tidak ada bantuan sosial yang diberikan bagi mereka, saya khawatir penderitaan rakyat akan bertambah , jumlah Orang Miskin bertambah, jumlah pengangguran bertambah dan pada gilirannya bisa menjurus angka kriminalitas juga akan bertambah, sehingga status PSBB yang sekarang ini di berlakukan, tidak efektif dan gagal,” pungkas Bunda Mimik. (mhm/yan).

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo