Reporter : Muhaimin
Editor : Yanuar Fahmi
Sidoarjo, Kabarpas.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo berharap Pemda memberikan perhatian serius atas keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren seiring kebijakan pemerintah untuk menerapkan pola hidup kenormalan baru (New Normal).
“Dengan adanya UU pesantren kami minta pemkab lebih memperhatikan kehidupan dan pendidikan semua pesantren di Sidoarjo. Bahkan harus ada alokasi khusus baik itu terkait anggaran maupun kebijakan yang berpihak pada dunia pesantren,” kata Abdillah Nasik, Ketua Fraksi PKB Sidoarjo kepada Kabarpas.com.
Nasik menambahkan, rencana dimulainya pendidikan di pondok pesantren itu, Ia mendengar dari beberapa Kiai yang mengatakan banyaknya desakan para wali santri dan masyarakat agar pesantren membuka kembali proses kegiatan belajar mengajarnya.
“Para wali santri khawatir akan kondisi santri akibat pengaruh buruk lingkungan, media sosial, dan televisi, akibat kontrol yang lemah,” imbuhnya.
Namun di sisi lain, lanjut Nasik, para Kiai juga memandang persoalan dengan sangat bijak. Para kiai tidak ingin pesantren menjadi cluster baru covid-19. Terlebih kebijakan pemerintah belum memperbolehkan adanya kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan.
Sekitar Ratusan lebih pesantren yang tercatat di Sidoarjo dengan puluhan ribu santri serta ratusan masyarakat sekitar pesantren yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada pesantren tersebut.
“Problem ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi oleh pemerintah Sidoarjo agar pesantren tidak mengalami kegamangan. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan kongkrit dari pemerintah bisa menjadi problem besar,” tegasnya.
Nasik berpendapat, pemerintah Sidoarjo perlu memfasilitasi rapid test dan swab test massal untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulai kegiatan belajar di pesantren. Selain itu, New Normal sebagai impact dari pandemi ini, maka pemkab harus segera mengajak sharing dan diskusi seluruh Pengasuh Pesantren dan memberikan sesuatu yang bersifat solutif sebagai konsekuensi kebijkan New Normal.
“Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal (kenormalan baru), juga harus disiapkan oleh Diknas dan Kemenag, termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren. Tak ketinggalan, alokasi anggaran khusus harus ada di APBD untuk pesantren selama new normal,” pungkas Politisi yang juga sekertaris DPC PKB Sidoarjo ini. (mhm/yan).

















