Reporter : Muhaimin
Editor : Yanuar Fahmi
Sidoarjo, Kabarpas.com- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik) sudah dua kali diperpanjang. Banyak hal yang harus dievaluasi agar angka penyebaran Covid-19 bisa menurun. Anggota DPRD Provinsi Jatim Achmad Amir Aslichin menilai pelaksanaan PSSB diharapkan tidak menghambat roda perekonomian Masyarakat. Lebih-lebih Pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan baru yakni “New Normal”.
“New Normal atau kebiasaan baru haruslah bisa mensinergikan berjalannya roda perekonomian masyarakat tanpa harus menyebabkan penularan Covid-19. PSBB bukan sebagai penghenti roda perekonomian dan bukan sebagai pembunuh mata pencaharian masyarakat,” ujar Mas iin sapaan akrab Achmad Amir Aslichin.
Mas Iin menambahkan, PSBB jangan dijadikan sebagai penghalang pelajar untuk menuntut ilmu, proses belajar mengajar harus tetap bisa berjalan.
“Proses belajar harus terus berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya
Selain itu, lanjut Mas Iin, PSBB jangan lagi diidentikkan sebagai penghenti layanan pemerintah kepada masyarakat. Layanan tersebut harus tetap jalan tanpa mengurangi kualitas layanannya. Dengan syarat tetap dijalankan dengan pengawasan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Mas Iin berpendapat PSBB itu sebagai pemaksa kita untuk berpola hidup sehat , menjaga tubuh tetap fit dan pada akhirnya kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Memaksa pada diri sendiri dengan Pola hidup sehat harus kita lakukan untuk menjalani persiapan new normal agar perekonomian bisa segera membaik,” pungkas mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu. (mhm/yan).

















