Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 4 Jun 2020

Pembagian BLT DD Tuai Polemik


Pembagian BLT DD Tuai Polemik Perbesar

Reporter : Januar

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Belakangan ini para Kepala Desa dibuat pusing dengan adanya daftar penduduk desa yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Sebagai jaring pengaman Sosial dari dampak penyebaran covid-19 yang makin masif. Pasalnya, banyak desa yang jumlah penerima BLT yang memenuhi kriteria tidak sebanding dengan jatah anggaran yang diambil dari dana desa, karena jumlah penerima BLT jauh lebih besar dari anggaran yang tersedia.

Jaring pengaman sosial baru ini menyasar 11 juta keluarga dengan total anggaran Rp 22.4 triliun yang diambil dari total alokasi dana desa 2020 sebesar Rp 71.19 triliun. Besaran dana yang disiapkan tiap desa berbeda-beda yaitu berkisar 25-35 %, tergantung jumlah dana desa yang diterima tahun ini.

Meski kriteria penerima diatur jelas namun pendataan di desa berjalan penuh dinamika. Perangkat desa bingung dengan adanya informasi yang simpang-siur dan ketentuan yang berubah-ubah, karena itu muncul berbagai gesekan antar warga di beberapa desa di Sidoarjo, antara yang berhak dan tidak berhak menerima BLT DD.

Achmad Meteko (78) pria tua asal Desa Kludan,Tanggulangin yang berprofesi sebagai tukang becak ini tinggal bersama anak dan juga mantunya dalam satu atap, ia mengeluhkan dampak covid-19 pada roda perekonomian keluarganya.

“Tarikan becak sepi, jadi mantu saya juga baru berhenti bekerja, beberapa minggu yang lalu saya dengar pemerintah telah menyiapkan bantuan lewat BLT DD yang telah disiapkan di tiap Desa. Dan saya sempat senang mendengar kabar tersebut. Namun, hingga saat ini saya kok tidak kunjung dapat bantuan malah tetangga saya yang bisa dibilang masih stabil ekonominya malah yang dapat,” ucap Mateko kepada Kabarpas.com.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua Panitia Kerja Panja DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat mengatakan, perlu adanya Pendataan riil calon penerima BLT di tingkat RT Wajib dan tetap dilakukan oleh relawan desa tanpa harus menungggu perubahan Peraturan Bupati dan data bahas bersama terlebih dahulu.

Menurutnya, pendataan calon penerima BLT tidak mengacu pada 14 kriteria Kemiskinan. Data DTKS hanyalah rujukan untuk sinkronisasi antara yang sudah terdata di DTKS dengan riil pendataan oleh relawan.

“Saya kira warga yang berhak didata dan menerima BLT mengacu pada 3 kriteria utama yaitu kehilangan pekerjaan/pendapatan akibat dampak Covid-19, belum terdata sebagai penerima JPS PKH, BPNT atau bansos lainnya dan KK yang anggotanya sedang mengalami penyakit kronis. Jika dalam pendataan ada KK yang tidak memiliki NIK (KTP atau KK) tetap didata sepanjang memenuhi kriteria, selanjutnya dibahas di forum musyawarah desa khusus dan kepala desa mengeluarkan surat keterangan penduduk sementara,” ujar Choirul Hidayat saat dihubungi via seluler.

Choirul Hidayat menambahakan, selain itu Pemerintah Desa yang dibantu oleh RT/RW, juga harus jeli dalam mendata dan mengkategorikan masyarakatnya, perihal yang berhak mendapat bantuan BLT.

“Sebab sedikit banyak masyarakat dalam hal sisi perekonomian, secara merata terdampak pandemi Covid-19. Maka dari itu, Pemerintah Desa kiranya dapat memetakan beberapa golongan prioritas masyarakat terdampak Covid-19,” pungkasnya. (jaf/gus).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo