Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Emak – emak korban arisan online melapor ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo Kota, di Jalan Dr Saleh, Kota setempat. Senin, (8/6/2020).
Mereka melapor ke polisi, terkait koordinator arisan online berinisial F-K warga kost di Jalan Mastrib, Kota Probolinggo, yang dituding telah membawa kabur uang arisan.
Dewi, salah satu korban arisan online, warga Kalirejo, Dringu menjelaskan, setiap Minggu arisan ini dikopyok dengan sistem urut.
“Setiap minggu, peserta membayar arisan bervariasi, ada yang Rp 200 ribu, hingga Rp 300 ribu, dan peserta mendapat uang Rp 10 juta sekali kopyok,” katanya kepada Kabarpas.com.
Minggu pertama, berjalan lancar, dan selang beberapa minggu, mulai terlambat, dan setelah ditunggu-tunggu peserta arisan online, ternyata tidak ada kabar dan bahkan koordinator arisan tidak dapat dihubungi.
Merasa ditipu, para peserta arisan online ini kemudian melaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota.
“Banyak anggota arisan online ini, kira – kira jumlahnya sekitar 40 anggota,” ujar Pipit salah satu korban.
“Saya hanya kenal lewat akun Facebook, dan karena saling percaya, saya ikut arisan ini.l,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi menjelaskan, Polisi masih menerima laporan korban, dan akan mendalaminya.
” Kita dalami dulu laporan korban, dan masih menggali informasi dan barang bukti,” pungkas Kasat. (wil/gus).

















