Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 1 Agu 2020

RUU Ciptaker Bisa Beri Jawaban Ketidakpastian Investasi Pasca Pandemi


RUU Ciptaker Bisa Beri Jawaban Ketidakpastian Investasi Pasca Pandemi Perbesar

Reporter : Moch Yanuar

Editor : Agus Hariyanto

 

 

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Percepatan penyelesaian RUU Cipta Kerja diyakini pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Aturan tersebut dinilai bisa mengurai berbagai kendala investasi yang kerap mempersulit realisasi.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pudjianto. Ia mengatakan, kalau pembahasan RUU ini berlanjut dan hasilnya dipandang kondusif tentu akan menjadi daya tarik dan memberi keyakinan bagi investor.

Menurutnya, dampak utama kepastian hukum dalam RUU Cipta Kerja sendiri disebut bakal dirasakan oleh sektor padat karya, terutama pada usaha berskala mikro dan kecil menengah yang tidak akan terikat pada regulasi upah minimum.

“Jika sektor UMKM dilepaskan dari regulasi upah minimum, itu akan menampung pekerja. Penyerapannya akan lebih baik. Jika dilepas dari regulasi ini nanti yang berjalan supply and demand,” jelas Bambang saat dihubungi melalui sambungan seluler. Sabtu (1/8/2020).

Kendati demikian, Ketua Komisi B DPRD Sidoaarjo ini tak memungkiri bahwa geliat investasi di dalam negeri bakal tergantung pula pada tingkat konsumsi di masyarakat. Kondisi permintaan pasar sendiri disebut bakal amat tergantung pada penanggulangan pandemi.

Bambang juga menambahkan agar upaya pemulihan ekonomi dapat dilakukan sejalan dengan pembenahan sektor kesehatan. Sekaligus Pengesahan RUU Cipta Kerja bakal menjadi cara tercepat, terutama dalam mengurai tumpang tindih aturan yang kerap menjadi batu sandungan investasi.

Ketidakpastian atas proyeksi biaya investasi kunci seperti tanah dan biaya tenaga kerja hampir semuanya bisa diminimalisir atau diselesaikan melalui RUU Ciptaker.

“Selain itu, kita masih perlu investasi di infrastruktur kesehatan dan teknologi informasi karena kebutuhannya pasca Covid-19 akan terus meningkat di seluruh Indonesia,” pungkasnya (yan/gus).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo