Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan, dipastikan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota (Pilwali) 2020, yang akan digelar pada Rabu, (9/12/2020) mendatang.
Ketua KPPS 21 Lapas Pasuruan, Waskito Budi Darmo mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Pasuruan mempunyai 141 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mempunyai hak pilihnya untuk melakukan pemungutan suara.
“Untuk DPTnya di Lapas Pasuruan ada 141 orang dan 11 DPT sudah bebas menjalani hukuman,” tukasnya.
Kendati demikian, ia sangat menyayangkan bahwa terkait warga binaan di luar kota Pasuruan yang bersamaan melakukan pilkada. Namun, justru tidak mempunyai hak suaranya dalam Pencoblosan.
“Kami sempat menanyakan ke KPU Surabaya, Sidoarjo. Pihak KPU di Wilayah itu tidak memberikan fasilitas warga binaan di luar Pasuruan untuk melakukan pencoblosan,” terangnya.
Sementara itu, sebelumnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Pasuruan melakukan simulasi tata cara sistem pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasuruan.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dan mengetahui apa-apa saja yang perlu dibenahi saat pelaksanaan Pilkada nanti. Termasuk simulasi protokol kesehatan.
“Pilkada kali sangat berbeda, masih dalam pandemi Covid 19. Nantinya di dalam pemilihan ada bilik khusus untuk para pemilih yang mempunyai suhu 37.3 derajat,” pungkasnya. (Har/Sho).

















