Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 22 Des 2020

Pemkot Pasuruan Pastikan Perayaan Natal di Kota Pasuruan Bisa Dilaksanakan dengan Tetap Patuhi Prokes


Pemkot Pasuruan Pastikan Perayaan Natal di Kota Pasuruan Bisa Dilaksanakan dengan Tetap Patuhi Prokes Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini bakal dirayakan dalam situasi pandemi Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan memastikan perayaan Hari Natal tetap bisa dilaksanakan di gereja-gereja, namun tetap wajib mematuhi protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan dalam rapat Forkopimda Kota Pasuruan di Ruang Pertemuan Rumah Makan Tengger Pasuruan.

Rapat ini digelar dalam rangka mencari rumusan untuk menjaga kondusifitas selama Nataru dan mencegah adanya klaster Nataru.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan, RahartoTeno Prasetyo serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan; Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman; Dandim 0819 Pasuruan LetkolArh Burhan Fajari Arfian.

Sejumlah hal substansi dibahas dalam rapat kali ini. Pertama terkait perayaan Natal. Teno memastikan perayaan Hari Natal di Kota Pasuruan tetap boleh untuk dilaksanakan namun tetap dengan penerapan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Kedua ialah pengamanan gereja. Bersama dengan pihak kepolisian dan TNI, rapat kali ini membahas bagaimana skema pengamanan di gereja-gereja dan fasilitas umum lainnya agar perayaan Natal tetap berlangsung kondusif.

Ketiga penanganan dan pengaturan arus lalu lintas. Teno berharap pengaturan lalu lintas khususnya di jalan-jalan protokol di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan massa.

“Kita kan masih punya pos pengamanan pintu masuk. Bisa difungsikan untuk antisipasi lonjakan pendatang dari luar yang masuk ke Kota Pasuruan,” terang beliau.

Keempat, adalah imbauan guna mencegah penyebaran Covid-19. Untuk hal ini, nantinya Wali Kota Pasuruan bakal mencantumkannya dalam Surat Edaran Wali Kota yang berisi imbauan tentang apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Terakhir adalah potensi penularan virus korona di perayaan Natal dan tahun baru. Mengingat cuacanya saat ini musim hujan dan sangat ekstrim. Kita berharap Kota Pasuruan bisa menekan angka penyebaran Covid-19,” pungkas Teno. (tri/gus).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Sosialisasi Bahaya Narkotika, Wawali Minta Pelajar SMK Negeri 1 Pasuruan Bentengi Diri dengan Pengetahuan dan Agama

20 Mei 2026 - 15:14

Bunda Ani Apresiasi Potensi Peserta FLS3N Tingkat SD Kota Pasuruan, Dorong Budaya Literasi Sejak Dini

19 Mei 2026 - 11:34

Cegah Banjir di Jalur Nasional, Menteri PU Targetkan Jembatan Bok Wedi Pasuruan Rampung Lebih Cepat

17 Mei 2026 - 18:57

Ribuan Pelari Meriahkan SR Fun Run 5K di Kota Pasuruan

16 Mei 2026 - 15:55

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

Trending di Berita Pasuruan