Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 11 Jan 2021 14:54 WIB ·

Pupuk Indonesia Persiapkan Diri Menghadapi Musim Tanam


Pupuk Indonesia Persiapkan Diri Menghadapi Musim Tanam Perbesar


Jakarta, Kabarpas.com – Memasuki musim tanam awal tahun 2021, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi dan non subsidi untuk dapat memenuhi permintaan petani. Secara nasional, stok pupuk subsidi yang disiapkan mencapai 1.25 juta ton, yang terdiri dari 648.853 ton urea, 299.260 ton NPK, 95.514 ton SP 36, 118.620 ton ZA serta 92.157 ton pupuk organik. Adapun stok pupuk non subsidi yang tersedia sekitar 800 ribu ton.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan bahwa total stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan 4 minggu ke depan, dan jumlahnya dua kali lipat dari ketentuan Pemerintah mengenai batasan stok pupuk bersubsidi.

Dari total stok tersebut, daerah dengan jumlah stok terbanyak adalah Jawa Barat sebesar 123.269 ton, Jawa Timur 290.642 ton dan Sulawesi Selatan sebesar 79.812 ton. Stok tersebut siap disalurkan kepada petani terdaftar dalam e-RDKK setelah terbitnya SK dari Pemerintah Daerah setempat. Pasalnya, SK ini merupakan salah satu persyaratan utama agar gudang-gudang dapat mulai mendistribusikan barangnya ke distributor dan kios.

“Stok tersebut sudah tersedia sampai di Gudang lini 3 dan 4 dan siap digelontorkan kepada masyarakat setelah terbitnya SK kepala daerah propinsi dan kabupaten,” jelas Gusrizal.

Jumlah alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2021 sendiri mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi total sebesar 9.041.475 ton pupuk ditambah 1.500.000 liter pupuk organik cair. Adapun rincian alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2021 adalah 4.166.669 ton urea, 640.812 ton SP36, 784.144 ton ZA, 2.662.000 ton NPK, 770.850 ton organic dan 17.000 ton NPK formula khusus.

Alokasi tersebut yang menjadi dasar Pupuk Indonesia Grup untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke daerah-daerah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan Pemerintah. Untuk catatan, sebagai BUMN yang mendapat tugas menyalurkan pupuk, Pupuk Indonesia hanya bisa mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan tersebut.

Gusrizal menekankan bahwa agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi petani. Sesuai dengan Permentan No. 49 tahun 2021, petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi adalah mereka yang bergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK dan untuk wilayah tertentu, sudah memiliki Kartu Tani dan pembelian harus dilakukan di kios-kios resmi.

“Tanpa persyaratan tersebut, maka petani tidak dapat dilayani untuk pembelian pupuk bersubsidi. Namun sebagai alternatif, kami menyiapkan pupuk non subsidi,” kata Gusrizal.

Guna menjamin ketersediaan stok dan kelancaran distribusi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung, diantaranya adalah menerapkan system Distribution Planning & Control System (DPCS) untuk memonitor pergerakan transport pupuk secara real time dan menjaga stok di Gudang-gudang sampai level kabupaten tetap terjaga sesuai ketentuan Pemerintah.

Selain itu, dalam menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia Grup didukung dengan sarana dan prasarana yang mumpuni, seperti 650 unit gudang berkapasitas total 3.5 juta ton, 6.151 armada truk dan 12 unit armada kapal untuk menjamin kelancaran distribusi sampai ke seluruh pelosok.

“Kami memohon dukungan seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawasi penyaluran pupuk, khususnya pupuk bersubsidi,” tutup Gusrizal. (Lip/Tin).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina

20 November 2024 - 05:00 WIB

ISNU Jatim Ingatkan Kaum Muda Pahami Sejarah

19 November 2024 - 14:51 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur 

18 November 2024 - 21:37 WIB

Sosok Menantu Rais Am PBNU: Punya Pendidikan Mentereng dan Menjadi Tim Ahli Senior di BNPT

18 November 2024 - 10:02 WIB

Menag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang 

18 November 2024 - 08:57 WIB

Rais Am PBNU Mantu, Pernikahan Kiai Syarif dan Ning Maftuh

15 November 2024 - 20:59 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA