Oleh: Nico Trisno P, General Manager (GM) Kabarpas.com
Pada bagian sebelumnya saya membahas betapa pentingnya memiliki lebih dari 1 jenis market/pasar bagiUKM agar usahanya stabil bahkan meningkat pada masa pendemi covid-19 atau pada saat krisis. Sekarang saya mau membahas masalah pemasaran melalui internet atau online yang lagi marak pada dunia UKM— Dimana melalui pemasaran online atau internet pelaku UMKM bisa meningkatkan usahanya dan mempertahankannya juga.
Pemasaran internet ( bagi pelaku UMKM pemasaran online ) adalah jenis atau bentuk pemasaran produk yang menggunakan media internet. Pada era digital ini internet menjadi pusat kegiatan bisnis banyak orang maka tidak salah bila pemasaran via internet digadang gadang menjadi metode yang paling efisien, efektif, lebih murah dan tak terbatas jangkauannya. Tidak bisa disangkal kalau program pemasaran via online banyak dilakukan oleh pelaku UMKM, baik karena pembinaan ( program ) oleh Kementiran Koperasi & UKM, Kementrian Perdagangan, Kementrian Ekonomi Kreatif, Kementrian Tenaga Kerja. Juga tidak ketinggalan Dinas Perindustrian & Perdagangan, Dinas Koperasi & UKM baik di pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Tujuan pemerintah agar para pelaku UMKM itu melek digital dalam menyongsong era industri 4.0 yang ditandai digitalisasi dan interkoneksitas big data —yang mana pola perilaku pemasaran dan belanja produk menjadi budaya online ( bentuk baru dalam bisnis ). Dengan adanya pendemi covid-19 sehingga diterapkan PSBB, maka pola bisnis digital menjadi pilihan utama para pelaku bisnis tidak terkecuali UMKM. Boleh saya katakan bahwa saat ini pelakuUMKM sudah familiar dengan pemasaran produk via online mulai memperbaiki kemasan, kalimat promosi efisien & efektif yang menarik, foto produk yang bagus, Nama produk, Nomor WA/Telp, Email, bahkan mencantumkan deskripsi produk itu sendiri. Semua itu dilakukan untuk menarik konsumen pada dunia maya. Jadi, pelaku UMKM akan mendapat perhatian secara global bila memasuki dunia internet.
Bentuk yang bisa digunakan dalam melakukan pemasaran online :
- Media Sosial, seperti Face book, Twitter, Instagram, dll
- Membuat Website sendiri
- Email Pemasaran untuk promo, diskon, penawaran membership
- Pemasaran Online Berbayar ( Search Engine Marketing )
- Pemasaran Afiliasi, nitra penjualan untuk menempatkan website kita
- Influencer Marketing ahli industri yang dipercaya konsumen ketika promo
Bagi teman – teman UKM yang belum memanfaatkan bentuk pemasaran online segera membuat pemasaran online……( BERSAMBUNG )