Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 13 Jan 2021

Sudah Siapkah Kamu Disuntik Vaksin Korona? Yuk, Intip Apa Saja Syaratnya


Sudah Siapkah Kamu Disuntik Vaksin Korona? Yuk, Intip Apa Saja Syaratnya Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin korona. Proses vaksinasi kepada Presiden Jokowi tersebut dilaksanakan oleh Dokter Kepresidenan di Istana Kepresidenan Jakarta. Rabu, (13/1/2021) pagi.

Proses penyuntikan vaksin tersebut berlangsung singkat. Bahkan, usai disuntik vaksin korona, Presiden Jokowi mengaku tidak terasa sakit sekali.

“Enggak terasa sama sekali,” ujar Presiden Jokowi melalui sebuah video yang ditayangkan secara live melalui salah satu televisi nasional tersebut.

Nah, buat dulur-dulur Kabarpas apakah sudah siap untuk disuntik vaksin korona? Yuk, intip apa saja syaratnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/4/4/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Berikut ini syarat-syaratnya:

  • Tidak pernah terpapar Covid-19.
  • Suhu tubuh penerima harus di bawah 37,5 derajat celcius. Jika lebih dari itu maka pasien dinilai sedang demam dan pemberian vaksin harus ditunda. Penundaan dilakukan hingga pasien sembuh dan terbukti tidak menderita Covid-19.
  • Tekanan darah harus di bawah 140/90 mmHg. Jika lebih maka vaksin corona tidak diberikan.
  • Jika dalam kondisi hamil, menyusui, mengidap gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, rematik, sakit saluran pencernaan kronis maka vaksinasi tidak diberikan.
  • Bagi penderita diabetes melitus DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen maka vaksinasi tidak diberikan.
  • Tidak memiliki penyakit paru seperti asma dan TBC. Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti Tuberkulosis.
  • Tidak menderita HIV. Jika menderita HIV tanyakan angka CD4-nya. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan. (***/tin).
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Trending di Berita Pasuruan