Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pojokan · 19 Jan 2021

Menatap Tahun 2021 Bagi Pelaku UMKM : Masih Adakah Peluang untuk Bangkit – 3


Menatap Tahun 2021 Bagi Pelaku UMKM : Masih Adakah Peluang untuk Bangkit – 3 Perbesar

Oleh: Nico Trisno P, General Manager (GM). Kabarpas.com.

KABARPAS.COM – TIDAK dipungkiri bahwa keberadaan atau terbentuknya kelompok UKM di tiap Kabupaten/Kota sangat perlu, karena memiliki manfaat dan tujuan didirikannya oleh UKM.           

Manfaat kelompok UKM antara lain : 1) Menjadi wadah untuk berkumpul dan belajar bersans, 2) Mudah mendapatkan informasi dari Dinas terkait tentang  pelatihan, bimtek, pengurusan legalitas produk, legalitas usaha, 3) Akses akan pameran produk UKM baik di daerah, antar kota, antar propinsi, bahkan ke luar negeri, 4) Saling memotivasi, memberi semangat, mencari solusi bila ada masala pengembangan usaha, bahkan saling membantu memasarkan produk sesama UKM, 5) Malah ada yang mandiri & berkelompok melakukan ekspansi pasar ke luar kabupaten/kota demi meningkatkan omzet penjualan.           

Dari manfaat berorganisasi, maka UKM akan lebih mudah, lebih ringan, dan lebih tertolong dalam mencapai tujuannya. Apa tujuan mendirikan atau bergabung ke kelompok UKM..?

Tiada lain tiada tidak hanya mencapai kemajuan dlm usahanya—-mencapai omzet yg tinggi, memperbsnyak reseller, pelanggan, dll.    Memang ada tipe kelompok UKM yg sifatnya berjenjang/hirarkis baik ke tingkat propinsi bahkan sampai pusat, tapi juga banyak yang cakupan/scoope nya hanya kabupaten/kota saja.  Hal ini tidak ada masalah karena semua itu tergantung masing-masing UKM nya. Di tiap daerah lebih dari 1 kelompok organisasi yang bisa kita temui, karena biasanya kelompok UKM itu mendasarkan jenus produknya utk mendurikan atau ikut organisasinya, misal kelompok Makanan- Minuman/Mamin, kelompik Handycraft, kelompok batik, kelompok Kuliner, dll.            Justru yang sering muncul malah terjadi hubungan sisial yg kurang kindusif antar kelompok UKM di daerah, misal karena saling merebutkan quota peserta kegiatan bumtek, diklat, diajak pameran, atau fasilitas-fasilitas yang ada di dinas terkai. Saling menjatuhkan kelompok UKM lain, bahkan ada yang kepingin memonopoli kegiatan & fasilitas yang ada pada dinas terkait. Keadaan yang kontra kondusif & kontra produktif inilah malah yang tampak di daerah – daerah.            Harusnya kelompok UKM segera sadar ajan tujuan semula  sebagai UKM, yaitu memajukan usahanya dan fokus sekali lagi fokus dan memaksimalkan pikiran, energi, waktu hanya untuk memajukan usahanya bersama anggota lainnya, baik dalam 1 organisasi maupun beda organisasi.(Bersambung).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Tarekat Sang Musnid Dunia

17 Mei 2026 - 10:08

Jaminan Stabilitas Kepemimpinan Prabowo di Tengah Turbulensi Politik

2 Mei 2026 - 18:25

Belajar Persahabatan Sejati dari Rais Aam PBNU

24 Maret 2026 - 09:18

Antara Asmara, Semangat Kuliah, dan IPK Mahasiswa

6 Februari 2026 - 11:13

Wajah Perempuan NU Abad ke-2

31 Januari 2026 - 06:19

Kepala Daerah, Waktunya Berbenah dan Menambah BUMD

9 Januari 2026 - 18:45

Trending di Kabar Terkini