Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 15 Mei 2021

Kapolda Jatim Bersama Pangdam V Brawijaya Tinjau Penerapan Prokes Tempat Wisata di Pasuruan


Kapolda Jatim Bersama Pangdam V Brawijaya Tinjau Penerapan Prokes Tempat Wisata di Pasuruan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Rombongan Polda Jatim melakukan pengecekan di sejumlah tempat wisata di Jatim, salah satunya yaitu di Taman Dayu, Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta ini, disambut oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Setelah turun dari mobil, Kapolda langsung meninjau tempat lokasi wisata. Dia juga mengecek bagaimana sarana dan prasarana protokol kesehatan yang terdapat di sana.

Usai melakukan pengecekan dia mengatakan kalau dirinya baru saja selesai di Jatim Park sekarang di Taman Dayu.

“Untuk memastikan beberapa hal yang pertama terkait dengan masalah penyekatan, dan kedua bagaimana permasalahan prokes di tempat wisata, lalu yang ke tiga pelaksanaan prokes di Beji, lalu yang keempat pengecekan pelaksanaan arus balik,” ujarnya.

Dari semua itu, dia menghimbau pada pengelola tetap melaksanakan prokes. Kemudian pada pengunjung tetap mengenakan masker dan mematuhi apa yang ditetapkan pengelola.

“Kepada petugas yang berjaga sediakan termo gan, kemudian tempat cuci tangan lalu juga berkoordinasi dengan satgas apabila ditemukan yang suhu naik. Apabila nanti dites dan ternyata reaktif bisa ditindak lanjuti ke rumah sakit yang dirujuk,” tuturnya.

Kapolda juga menjelaskan sejauh ini pihaknya bersama dengan TNI di seluruh Jatim bersama pemda telah melakukan beberapa penyekatan. Dimana ada 215 ribu kendaraan yang telah diperiksa, yang sudah diputar balik ada 43 ribu sedangkan yang dilaksanakan swab antigen acak ada 3.197. “Dan dari yang diswab acak ada 21 yang reaktif dan positif sehingga dilakukan perawatan,” tegasnya.

Sebab itu Kapolda meminta kepada seluruh masyarakat apabila kembali balik harus melengkapi surat keterangan bebas covid-19, kemudian surat tugas dari instansi tempat bekerja. Sementara untuk pribadi dilengkapi RT dan RW tempat.

“Dan kami memohon kepada semua masyarakat, varian baru Covid-19 dari India yang perlu kita waspadai. Karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita,” imbuh jenderal bintang dua ini. (dar/gus).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan