Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 1 Jun 2021

Kebacut, Seorang Pria di Bangil Lecehkan Pancasila Lewat Kata-kata Tak Pantas


Kebacut, Seorang Pria di Bangil Lecehkan Pancasila Lewat Kata-kata Tak Pantas Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Sungguh ironis, di saat seluruh warga negara Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada hari ini (Selasa,1/6/2021). Namun, tidak dengan seorang pria di Bangil ini, ia justru melecehkan Pancasila dengan kata-kata yang kurang pantas.

Pria tersebut diketahui berinisial FZ, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sablon kaos di wilayah Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Melalui status WA-nya, FZ menggugah tulisan yang sangat melecehkan simbol negara dan dasar negara Indonesia yakni “01 Juni 2021 Selamat Hari Pancagila dan Indonesial”.

Tak cukup sampai di situ, di nomor pribadinya 08969960XXXX FZ juga menulis status WA dengan kata Indonesia menjadi Indonesial. Status WA tersebut awal diunggah pada hari Selasa (1/6/2021) pukul 08:59 dan 09:20 Wib.Tak hayal atas unggahan tersebut, membuat beberapa orang yang membacanya meradang dan menghujatnya.

Mendapati unggahan yang sangat tidak pantas tersebut dan telah tersebar di jagad maya, hingga diketahui oleh tim siber Polres Pasuruan.

“Petugas Sat Intelkam Polres Pasuruan telah kami turunkan untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” tegas Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Terpisah, Lujeng Sudarto alumnus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Direktur LSM Pusaka, mengaku prihatin dengan apa yang telah dilakukan FZ tersebut.

”Jika dia (terduga) sudah tidak lagi dapat menghormati dasar negara dan NKRI, silakan angkat kaki dari Indonesia. Para pendahulu bangsa ini mencurahkan segala-galanya bahkan nyawanya agar Indonesia menjadi negara yang berdaulat serta bermartabat. Tapi ini sangat menjengkelkan sekali dan tak pantas dilakukan oleh warga negara Indonesia. Untuk itu,kami meminta pihak Polres Pasuruan segera melakukan tindakan hukum terhadapnya,” pungkasnya. (***).

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Trending di Berita Pasuruan