Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 1 Jun 2021

Kebacut, Seorang Pria di Bangil Lecehkan Pancasila Lewat Kata-kata Tak Pantas


Kebacut, Seorang Pria di Bangil Lecehkan Pancasila Lewat Kata-kata Tak Pantas Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Sungguh ironis, di saat seluruh warga negara Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada hari ini (Selasa,1/6/2021). Namun, tidak dengan seorang pria di Bangil ini, ia justru melecehkan Pancasila dengan kata-kata yang kurang pantas.

Pria tersebut diketahui berinisial FZ, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sablon kaos di wilayah Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Melalui status WA-nya, FZ menggugah tulisan yang sangat melecehkan simbol negara dan dasar negara Indonesia yakni “01 Juni 2021 Selamat Hari Pancagila dan Indonesial”.

Tak cukup sampai di situ, di nomor pribadinya 08969960XXXX FZ juga menulis status WA dengan kata Indonesia menjadi Indonesial. Status WA tersebut awal diunggah pada hari Selasa (1/6/2021) pukul 08:59 dan 09:20 Wib.Tak hayal atas unggahan tersebut, membuat beberapa orang yang membacanya meradang dan menghujatnya.

Mendapati unggahan yang sangat tidak pantas tersebut dan telah tersebar di jagad maya, hingga diketahui oleh tim siber Polres Pasuruan.

“Petugas Sat Intelkam Polres Pasuruan telah kami turunkan untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” tegas Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Terpisah, Lujeng Sudarto alumnus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Direktur LSM Pusaka, mengaku prihatin dengan apa yang telah dilakukan FZ tersebut.

”Jika dia (terduga) sudah tidak lagi dapat menghormati dasar negara dan NKRI, silakan angkat kaki dari Indonesia. Para pendahulu bangsa ini mencurahkan segala-galanya bahkan nyawanya agar Indonesia menjadi negara yang berdaulat serta bermartabat. Tapi ini sangat menjengkelkan sekali dan tak pantas dilakukan oleh warga negara Indonesia. Untuk itu,kami meminta pihak Polres Pasuruan segera melakukan tindakan hukum terhadapnya,” pungkasnya. (***).

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Pastikan Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Progres Pembangunan Sudah 87 Persen

4 Juli 2026 - 14:39

Bunda Ani Firdaus Ajak Generasi Muda Jadi Penerus Pelestari Batik Kota Pasuruan

4 Juli 2026 - 14:24

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Trending di Berita Pasuruan