Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 18 Jun 2021

Jadi Tersangka Pemotongan BOP, Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan Dijebloskan ke Penjara


Jadi Tersangka Pemotongan BOP, Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Pasuruan , Kabarpas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, akhirnya menetapkan Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Kemenag (Kamenag) Kota Pasuruan, MF, sebagai tersangka dalam kasus pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Sehingga tak butuh waktu lama, pihak Kejari setempat langsung menjebloskan MF ke penjara.

Penetapan tersangka dan serta penahanan MF ini dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan setelah dilakukan tiga kali pemeriksaan. Pasalnya, kepada penyidik MF mengakui kalau dirinya menerima aliran dana BOP tersebut.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaan pada saksi terungkap bahwa MF ikut menikmati hasil korupsi BOP. Dan setelah dikonfrontrir, MF mengakui bahwa ia menerima setoran uang korupsi dr tersangka FQ,” ujar Kepala Kejari Kota Pasuruan, Mariyadi Idham Khalid kepada awak media. Jumat, (18/6/2021).

Ditambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan MF dalam penyaluran BOP Kemenag. Diduga kuat, MF mengakui sejak awal rencana jahat pemotongan BOP.

Saat ini MF mendekam di tahanan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan. (ndi/tin).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Trending di Berita Pasuruan