Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 18 Jun 2021

Jadi Tersangka Pemotongan BOP, Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan Dijebloskan ke Penjara


Jadi Tersangka Pemotongan BOP, Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Pasuruan , Kabarpas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, akhirnya menetapkan Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Kemenag (Kamenag) Kota Pasuruan, MF, sebagai tersangka dalam kasus pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Sehingga tak butuh waktu lama, pihak Kejari setempat langsung menjebloskan MF ke penjara.

Penetapan tersangka dan serta penahanan MF ini dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan setelah dilakukan tiga kali pemeriksaan. Pasalnya, kepada penyidik MF mengakui kalau dirinya menerima aliran dana BOP tersebut.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaan pada saksi terungkap bahwa MF ikut menikmati hasil korupsi BOP. Dan setelah dikonfrontrir, MF mengakui bahwa ia menerima setoran uang korupsi dr tersangka FQ,” ujar Kepala Kejari Kota Pasuruan, Mariyadi Idham Khalid kepada awak media. Jumat, (18/6/2021).

Ditambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan MF dalam penyaluran BOP Kemenag. Diduga kuat, MF mengakui sejak awal rencana jahat pemotongan BOP.

Saat ini MF mendekam di tahanan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan. (ndi/tin).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan