Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 22 Jun 2021

Terkait Lonjakan Covid-19, Pemkot Pasuruan Siapkan Empat Langkah untuk Pulihkan Keadaan


Terkait Lonjakan Covid-19, Pemkot Pasuruan Siapkan Empat Langkah untuk Pulihkan Keadaan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Berlokasi di halaman Taman Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf dengan didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819, Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menyampaikan perkembangan terkini penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan.

Dalam pemaparan, Gus Ipul menyampaikan, bahwa setelah dilakukannya trashing dan testing pada rombongan warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan yang melakukan ziarah wali 5, diketahui bahwa 21 orang dinyatakan terkonfirmasi akitf Covid-19.

“Oleh sebab itu Tim Satgas Covid-19 bersama Dinas Kesehatan kembali melakukan trashing dan testing pada 103 warga lainnya yang melakukan kontak erat dengan rombongan ziarah. Hasilnya, 32 orang dinyatakan terkonfirmasi aktif Covid-19,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut seelah dilakukannya PCR test, tidak ada indikator yang mengarah bahwa Covid-19 di Kota Pasuruan adalah Covid-19 jenis baru atau delta.

“Dari hasil PCR tersebut tidak ditemukan adanya sesuatu yang mengarah pada Covid-19 varian delta,” ujar Gus Ipul.

Tetapi meski demikian, Gus Ipul menyampaikan, Pemerintah Kota Pasuruan telah kecolongan dengan adanya lonjakan Covid-19 dan ini merupakan tanggungjawab Pemkot untuk memulihkan keadaan agar terbebas dari zona merah.

“Selama satu minggu ini Satgas Covid, Kapolres, Dandim, dan Pemkot Pasuruan beserta jajarannya melakukan ikhtiar berusaha memutus penularan ini dan akhirnya bisa menekan perkembangan Covid-19 di Kota Pasuruan,” terang Gus Ipul.

Terdapat empat langkah yang dilakukan oleh Pemkot Pasuruan sebagai ikhtiar memutus rantai Covid-19, pertama dilakukannya karantina bagi pasien terkonfirmasi aktif Civid-19 sekaligus melakukan pengawasan dan pemantauan ketat di wilayah Kelurahan Trajeng oleh Tim Gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, dan sebagainya terkait aktivitas warga.

Kedua, penerapan PPKM Mikro diperketat termasuk melakukan penyekatan pada 17 titik yang telah ditentukan sebelumnya. Ketiga, mentuntaskan dan mempercepat program vaksinasi masal bekerja sama dengan TNI di Kota Pasuruan.

“Terakhir, kami mengajak warga agar kembali peduli dan komitmen menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari membagikan masker, melakukan operasi yustisi, dan penerapan sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan