Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 7 Jul 2021

Pemkot Pasuruan Kembali Gelar Swab On The Road


Pemkot Pasuruan Kembali Gelar Swab On The Road Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kesehatan Kota Pasuruan bersama Satgas Covid-19 Kota Pasuruan kembali menggelar sidak dan swab on the road ke beberapa Cafe dan warung di Kota Pasuruan, pada Selasa (6/7/2021) malam. Sidak ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang suka berkerumun di cafe dan warung yang buka di atas jam 20.00 WIB atau melebihi ketentuan dalam PPKM darurat dan Merujuk pada Instruksi Mendagri nomor 115 tahun 2021, maka warung, restoran, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima dilarang makan di tempat atau dine in. Hanya boleh take away.

Diawali dari Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) langsung memimpin sidak dan swab on the road dengan didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), Kapolres Pasuruan Kota, Komandan Kodim 0819n serta jajaran Forkopimda lainnya, Tim Satgas Covid-19 serta Tim Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.

“Tim Swab dari Dinas Kesehatan juga ikut untuk tracing melakukan swab on the road kepada warga yang masih nekat nongkrong di warung,” ujar Gus Ipul.

Pertama, satgas menuju cafe yang berada di Jalan Slagah dan Kapolres langsung memimpin masuk cafe untuk mendata para pengunjung. Setelah mendapat teguran, tim swab on the road dari dinas kesehatan melakukan swab antigen kepada seluruh pengunjung. Dari 9 pemuda yang diswab hasilnya negatif. Setelah itu, Tim satgas Covid Kota Pasuruan kembali bergerak dan menemukan warung yang masih buka di bawah jembatan tol. Sama seperti di warkop sebelumnya, seluruh pengunjung Cafe ini juga dilakukan swab antigen, hasilnya dari 11 pengunjung negatif.

Pada kesempatan ini, Gus Ipul dan Mas Adi, serta jajaran Forkopimda yang turut hadir juga melakukan teguran dan edukasi secara langsung pada warga yang melanggar PPKM darurat, agar kedepannya lebih memiliki kesadaran dan kewaspadaan terkait bahaya Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang berlaku. (rmd/tin).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan