Pasuruan, Kabarpas.com – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro turun langsung di tengah-tengah masyarakat untuk membagikan sembako kepada warga yang terdampak PPKM Darurat.
Aksi sosial pihak kejaksaan itu berlangsung Selasa (13/7/2021). Tak kurang, ada 1.000 paket sembako yanng dibagikan secara cuma-cuma kepada warga.
“Dampak pandemi memang besar. Terutama, dalam mempengaruhi kondisi ekonomi warga. Tak sedikit warga yang akhirnya mengalami keterpurukan lantaran pandemi Covid-19 yang kian merajalela,” ujar Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro kepada Kabarpas.com.
Upaya untuk membantu sesama ini dilakukan. Bentuknya, dengan membagi-bagikan paket sembako bagi warga terdampak PPKM Darurat.
“Total ada seribu paket sembako yang kami sebar untuk meringankan beban masyarakat. Terutama, yang terdampak PPKM Darurat,” jelasnya.
Aksi bagi-bagi itu dilakukan door to door. Paket sembako itu dikirim ke rumah-rumah warga oleh pegawai dan jaksa Kejari Kabupaten Pasuruan.
“Ada 10 kendaraan yang kami sebar. Paket sembako itu, kami antar langsung ke rumah warga. Tujuannya, untuk mencegah kerumunan,” bebernya.
Ramdhanu menambahkan, bagi-bagi sembako itu ditujukan pula dalam memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 61 tahun. Sekaligus peringatan Hari Dharmayukti Karini ke 21.
“Ini merupakan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa dan Dharmayukti Karini tahun 2021. Selain bagi-bagi sembako, juga ada rencana aksi donor darah yang akan kami lakukan,” tukasnya. (***/tin).

















