Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 21 Jul 2021

Provokator Penyebar Poster Demo Tolak PPKM Darurat di Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka


Provokator Penyebar Poster Demo Tolak PPKM Darurat di Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka Perbesar

Pasuruan, Kabarpas – Pihak kepolisian Polres Pasuruan Kota memburu pelaku provokator penyebar poster ajakan demo tolak PPKM Darurat di Pasuruan yang sempat bikin gaduh wilayah setempat. Alhasil, seorang pria berinisial asal AH warga Sekaran, Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan langsung ditangkap.

“Yang bersangkutan (tersangka.red) sudah kami amankan, karena terbukti sebagai orang yang menyebarkan di media sosial pamflet provokasi demo tolak PPKM Darurat,” ujar Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto. Rabu (21/7/2021).

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (15/7/2021) lalu ratusan pemuda di wilayah setempat diamakan petugas kepolisian lantaran bikin gaduh, dengan melakukan aksi tolak PPKM Darurat serta merusak satu pos polisi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lengkap, AH kami tetapkan menjadi tersangka,” sambung AKP Endy.

Usai ditetapkannya AH sebagai tersangka, polisi menjerat AH dengan pasal dugaan tindak pidana menghasut dengan lisan atau tulisan di muka umum, serta untuk melakukan tindakan pidana dan atau paksaan dan perlawanan, berdasarkan Pasal 211 dan Pasal 212.

“Selain itu tersangka juga disangkakan telah bersekutu dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 84, dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018. Dan hukumannya maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya. (emn/tin).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan