Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 21 Jul 2021

Provokator Penyebar Poster Demo Tolak PPKM Darurat di Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka


Provokator Penyebar Poster Demo Tolak PPKM Darurat di Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka Perbesar

Pasuruan, Kabarpas – Pihak kepolisian Polres Pasuruan Kota memburu pelaku provokator penyebar poster ajakan demo tolak PPKM Darurat di Pasuruan yang sempat bikin gaduh wilayah setempat. Alhasil, seorang pria berinisial asal AH warga Sekaran, Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan langsung ditangkap.

“Yang bersangkutan (tersangka.red) sudah kami amankan, karena terbukti sebagai orang yang menyebarkan di media sosial pamflet provokasi demo tolak PPKM Darurat,” ujar Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto. Rabu (21/7/2021).

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (15/7/2021) lalu ratusan pemuda di wilayah setempat diamakan petugas kepolisian lantaran bikin gaduh, dengan melakukan aksi tolak PPKM Darurat serta merusak satu pos polisi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lengkap, AH kami tetapkan menjadi tersangka,” sambung AKP Endy.

Usai ditetapkannya AH sebagai tersangka, polisi menjerat AH dengan pasal dugaan tindak pidana menghasut dengan lisan atau tulisan di muka umum, serta untuk melakukan tindakan pidana dan atau paksaan dan perlawanan, berdasarkan Pasal 211 dan Pasal 212.

“Selain itu tersangka juga disangkakan telah bersekutu dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 84, dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018. Dan hukumannya maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya. (emn/tin).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Trending di Berita Pasuruan