Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 31 Jul 2021

Kota Pasuruan Raih Peringkat Madya Penghargaan Kota Layak Anak 2021


Kota Pasuruan Raih Peringkat Madya Penghargaan Kota Layak Anak 2021 Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Setelah vakum pelaksanaannya di tahun 2020 karena dalam kondisi pandemi covid-19. Di tahun 2021, Kota Pasuruan meraih kembali peringkat Madya dalam Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2021.

“KLA dilaksanakan dalam rangka memujudkan sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing sebagaimana yang ditargetkan dalam RPJMN tahun 2020 sd 2024 yang menyatukan kekuatan, melindungi hak anak dan perlindungan khusus anak yang merupakan amanah Konsitusi Undang2 Dasar Republik Indonesia,” ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kabupaten/kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis anak yang terintegrasi kebutuhan dengan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang ditujukan penjamin pemenuhan kebutuhan anak dan perlindungan khusus anak.

Dalam Undang-undang Pemerintah Daerah dipertegas bahwa dalam urusan Undang2 Bidang Perlindungan Anak merupakan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan Pemerintah dan didukung masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan disamping itu tahun 2021 diterbitkan Peraturan Presiden Nomer 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak sehingga lahirnya Perpres ini merupakan dasar hukum pelaksanaan Layak Anak Indonesia menjadi lebih kuat.

“Semoga penghargaan ini tidak dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak didaerah masing-masing besar pula harapan kami, daerah yang mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat menjadi praktek baiknya bagi daerah lain sehingga kita dapat bergerak bersama menuju Indonesia maju dengan bergandengan tangan bersinergi berkolaborasi dimana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030 dan Indonesia Emas tahun 2045,” tutur I Gusti Ayu Bintang Darmawati Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk sekadar diketahui, penghargaan diberikan kepada 275 kabupaten/kota seluruh Indonesia dan dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia secara Virtual yang diikuti Propinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Perlindungan Anak, tim Kementerian Independen dan Kementrian Lembaga.

Dalam penilaian KLA ada 24 indikator dan 5 kluster yang harus dipenuhi hak anak diantaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesetiaan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan di waktu luang dan kegiatan budaya, dan yang terakhir perlindungan khusus anak.

Evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja pelaksanaannya 24 indikator dan 5 kluster yang telah ditetapkan sebagai penilaian. Peringkat penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diantaranya Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Trending di Berita Pasuruan