Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 10 Agu 2021

PN Bangil Cabut Surat Keterangan Tidak Pernah Pidana Bacakades yang Sempat Tuai Sorotan Dewan


PN Bangil Cabut Surat Keterangan Tidak Pernah Pidana Bacakades yang Sempat Tuai Sorotan Dewan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Ketua PN Bangil, AFS Dewantoro menyampaikan, kekeliruan tersebut sebenarnya didasari SKCK yang dikeluarkan pihak kepolisian. Berdasarkan SKCK yang dikeluarkan pihak kepolisian itulah, PN Bangil kemudian mengeluarkan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana untuk yang bersangkutan.

Namun, setelah dicek ulang, ternyata Misyanto memang pernah menjalani pidana. Ia dipidana atas kasus illegal loging yang membuatnya harus dipenjara tahun 2017. “Surat yang kami keluarkan, berdasarkan SKCK. Karena dalam SKCK tersebut, yang bersangkutan disebutkan tidak pernah menjalani pidana. Dari situlah, surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana itu kami keluarkan. Dan setelah dicek lebih lanjut, ternyata yang bersangkutan memiliki catatan pernah dipidana,” timpalnya.

Ia menambahkan, perubahan keterangan tersebut akan dilakukan. Setelah surat pertama yang dikeluarkan, telah dicabut. Pihaknya masih menunggu perubahan SKCK dari kepolisian. Di sisi lain, Plh Kasatintel Polres Pasuruan, IPTU Pujiyono mengakui adanya kekeliruan tersebut. Hal itu setelah dilakukan penelitian ulang. Karena ternyata, Misyanto memang pernah dipidana.

Dari situlah, pihaknya akan melakukan pencabutan terhadap SKCK yang dikeluarkan tersebut. Selanjutnya, akan dikeluarkan SKCK baru. Hal tersebut, diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 18 tahun 2014. Jika memang ada kekeliruan SKCK yang dikeluarkan, hal itu bisa dilakukan pencabutan. Dan digantikan dengan yang baru.

“Kami sudah lakukan pencabutan. Dan meminta, agar yang bersangkutan mencantumkan SKCK yang baru,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Trending di Berita Pasuruan