Pasuruan, Kabarpas.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Pasuruan (Mas Adi) menyerahkan secara langsung bantuan sosial untuk Nelayan, PKL, Tukang Becak dan Pengrajin Logam, di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Bantuan ini dilaksanakan Pemerintah Kota Pasuruan untuk warga Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Ini merupakan hasil partisipasi dan kepedulian ASN Pemerintah Kota Pasuruan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19.
Bantuan sosial diserahkan secara langsung oleh Wakil Wali Kota yang diikuti oleh Kepala OPD.
Mas Adi menyampaikan Kegiatan ini adalah kepedulian dari ASN dimana harapan Wali Kota ikut berkontribusi memberikan partisipasi kepada masyarakat dalam penanganan Covid 19 dan ini adalah kegiatan yang sekian kalinya yang dilakukan oleh ASN di Kota Pasuruan, dan hari ini di Kecamatan Panggungrejo.
“Alhamdulilllah, ini kegiatan yang sekian kalinya dan nanti akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 secara langsung,” ujar Wawali Mas Adi.
Dalam kesempatan ini Mas Adi menyampaikan saat ini Kota Pasuruan masuk di zona kuning ini suatu pencapaian yang cukup bagus apabila partisipasi masyarakat bisa konsisten taat pada protokol kesehatan, dan sangat dimungkinkan bisa menuju zona hijau.
“Yang perlu diingat Covid-19 belum hilang di tengah-tengah kita, protokol kesehatan harus tetap kita laksanakan walaupun zona kuning,” ujar Mas Adi.
Lebih lanjut Mas Adi menyampaikan, walaupun zona kuning masyarakat harus taat pada protokol kesehatan, tetap memakai masker, sering mencuci tangan, juga menghindari kerumunan.
“Kita sebagai Pemerintah Kota melaksanakan vaksinasi secara maksimal sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran covid 19. Sanggup engge (ya.red) dengan Protokol Kesehatan,” pungkas Mas Adi. (ajo/gus).

















