Pasuruan, Kabarpas.com – Untuk mengantisipasi kejadian kebakaran seperti di Lapas Kelas 1 Tanggerang Banten pada Rabu (8/9/2021). Petugas Lapas Kelas II B Kota Pasuruan petugas dari Polres Pasuruan Kota melakukan penggeledahan di kamar hunian para napi.
Petugas penggledahan dibagi menjadi 4 lokasi karena jumlah kamar hunian ada 4 blok ,dan sasaran penggledahan meliputi barang berbahaya , narkoba, senjata tajam alat-alat elektronik, serta saluran instalasi listrik.
“Saat ini Lapas kelas II B Kota Pasuruan dihuni oleh tahanan 90 orang dan Narapidana 728 orang dengan jumlah total 818 orang,” ujar Yhoga Aditya Ruswanto kepada Kabarpas.com.
“Penggeledahan ini menindak lanjuti kejadian kebakaran di Lapas Kelas 1 Tanggerang Banten, jangan sampai terjadi di Lapas kelas II B Kota Pasuruan,” sambungnya. (emn/tin).

















