Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 14 Sep 2021

Nunggak 1,5 Bulan, Mobil Warga Kejayan Dirampas Debt Collector


Nunggak 1,5 Bulan, Mobil Warga Kejayan Dirampas Debt Collector Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Bahrul Ulum (38), warga Klobuk Kulon RT 03/04 Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, melalui kuasa hukumnya Kusdaryono, SH. M.Hum yang berkantor di Jl. Danau Paniai II H4 B17 Kota Malang akhirnya resmi mengadukan pihak PT. Artha Asia Finance ke pihak kepolisian.

Kepada sejumlah awak media, Kusdaryono SH. M.Hum selaku kuasa hukum dari Bahrul Ulum mengatakan, PT. Artha Asia Finance melalui orang suruhan, telah melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan perampasan dengan pasal 335 Jo 368 KUHP.

“Mobil Isuzu NMR 71 THD 6.1 warna putih biru tersebut dirampas di depan pabrik keramik jl. Kyai Sepuh Gentong Kota Pasuruan pada tanggal 29 Juli 2021 pukul 14.00 WIB,” jelasnya.

Menurut Mbah Kus sapaan akrabnya, orang-orang suruhan PT. Artha Asia Finance diduga juga melakukan ancaman kekerasan kepada sopir Bahrul Ulum, serta menculik korban dimasukkan mobil kemudian dibawa menuju ke pelabuhan daerah Panggungrejo dan dipaksa untuk menandatangani surat yang tidak tahu maksud serta isinya.

“Ternyata cicilan Bahrul Ulum hanya nunggak 1.5 bulan saja terhitung tanggal 14 Juli 2021 sudah dibayar, sedangkan tanggal 29 Juli 2021 mobil di rampas di jalan,” tegasnya

“Disamping itu, HP milik korban (sopir) juga dirampas, dimana korban dilarang menghubungi Bahrul Ulum,” tambah Mbah Kus.

Atas tindakan tersebut, pihak Bahrul Ulum mengalami kerugian materiel maupun inmateriel sebesar Rp. 250.000.000,- dan atas tindakan tersebut jelas telah memenuhi unsur pidana perampasan serta perbuatan tidak menyenangkan dan harus diproses hukum

Namun sayang, saat beberapa media cetak dan online mengkonfomasi terkait permasalahan ini yang menuju langsung ke kantor Artha Asia Finance, Bayu Anggoro selaku staf mengatakan untuk menemui pimpinan harus membuat jadwal dahulu dan tidak bisa hari ini meskipun belum menyampaikan ke pimpinan (14/09/2021).

“Silahkan buat janji atau jadwal dulu mas, nanti lewat saya biar saya sampaikan,” singkat Bayu. (ind/gus).

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Trending di Berita Pasuruan