Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 8 Des 2021

Jelang Libur Nataru, Pemerintah Terapkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat


Jelang Libur Nataru, Pemerintah Terapkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) mengikuti rapat koordinasi tentang kesiapan penerapan PPKM Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 dan Percepatan Vaksinasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara virtual di gedung MCC, Rabu (08/12/21).

Kebijakan PPKM Level 3 saat momen liburan Nataru 2021 masih akan diterapkan, tapi tidak di seluruh wilayah Indonesia. Dengan tidak diberlakukannya di semua kawasan, maka pemerintah menggantinya dengan nama pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru.

“Penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru,” ujar Tito.

Alasan pemerintah tidak menerapkan PPKM level 3 salah satunya melihat isu penurunan kasus Covid-19 secara signifikan Dan tingkat angka positif Covid-19nya landai. Meskipun ancaman varian Omicron masih mengintai, risiko penularan di Indonesia bisa dikatakan sudah rendah. Sehingga pemerintah diarahkan terus meningkatkan vaksinansi untuk meminimalisir adanya penularan.

Terkait vaksinasi, Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono memberikan arahan kepada pimpinan daerah untuk terus mempercepat dan memperluas vaksinasi.

“Mengingat Forkopimda merupakan kunci dalam koordinasi percepatan vaksinasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, hal itu diperjelas Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Bencana Raditya Jati yang mengatakan, pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat selama Libur Nataru sudah dipetakan.

“Termasuk di dalamnya pengaturan kegiatan silaturahmi, kami himbau masyarakat untuk melakukan silaturahmi secara virtual dan menghindari kerumunan,” papar Radit. (dit/ida).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Trending di Berita Pasuruan