Pasuruan, Kabarpas.com – Guna mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dan premanisme pada saat liburan natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Reserse Polres Pasuruan akan menggalakkan Unit Reskrim Polsek jajaran untuk menempati kring serse berupa pemantauan di tempat – tempat yang rawan kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Kring Serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek jajaran,” jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo kepada Kabarpas.com.
Menurutnya, tujuan melaksanakan kring serse dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek jajaran Polres Pasuruan.
“Disamping itu dengan kehadiran personil polri terbuka maupun tertutup kemungkinan juga akan mempersempit kesempatan aksi para pelaku kejahatan. Meski kejahatan tidak bisa dihilangkan, namun dengan adanya kegiatan Kring Serse diharapkan dapat mengantisipasi mencegah tindak kejahatan, menciptakan rasa aman, nyaman dan menghilangkan rasa takut bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas di siang maupun malam hari,” pungkasnya. (dar/ida).

















