Pasuruan, Kabarpas.com – Petugas Satpol PP Kota Pasuruan menertibkan belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di gang samping Masjid Jami Al Anwar, Kota Pasuruan.
Sejumlah PKL bandel yang mangkal di depan Masjid Jami langsung berhamburan melihat mobil petugas Satpol PP.
“Kemarin malam saya jualan disitu masih boleh lo pak,” protes seorang pedagang yang enggan disebut namanya.
Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi sontak menjawab tegas bahwa keberadaan para PKL ini sering dikeluhkan warga karena mengganggu akses jalan para peziarah yang hendak ke makam Mbah Kiai Hamid.
“Siapa yang ngasih izin, ini pak RT sendiri yang lapor ke saya dan minta dibubarkan para pedagang yang jualan di samping Masjid, ” ucap Fadholi kepada Kabarpas.com.
Fadholi mengungkapkan bahwa sebelumnya petugas Satpol PP sudah sering kali memperingatkan para pkl agar tidak berjualan di sekitar area Masjid Jami.
Namun, rupanya para PKL tetap bandel berjualan.
Bahkan, petugas membongkar paksa sebuah bangunan semi permanen dari seng yang dibuat sebagai tempat cukur rambut.
“Totalnya tadi ada sekitar 14 PKL yang kami tertibkan. Sebelum operasi sudah kita sosialisasikan kepada para pedagang agar segera pindah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pasuruan juga menertibkan sejumlah baliho dan reklame yang tidak memiliki izin di wilayah Blandongan hingga Bugul Kidul.
Selain puluhan baliho, petugas Satpol PP juga membongkar paksa 2 buah reklame besar milik sebuah minimarket swasta di jalan Patimura, Bugul Kidul Kota Pasuruan.
“Tadi kami bongkar 2 reklame besar punya minimarket dan 25 baliho insidentil tanpa izin. Kalau kemarin kita sudah dapat 81 baliho liar,” pungkasnya. (emn/ida).

















