Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 14 Feb 2022

PT Wahyu Manunggal Sejati Serahkan Santunan JKM BPJAMSOSTEK


PT Wahyu Manunggal Sejati Serahkan Santunan JKM BPJAMSOSTEK Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Pasuruan bersama PT Wahyu Manunggal Sejati serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris sebesar 42.000.000 juta. Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Buadi (alm) merupakan salah satu peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) melalui PT Wahyu Manungga Sejati, almarhum berprofesi sebaga tukang ojek yang berada disekitara PT Wahyu Manunggal Sejati Pandaan, santunan yang diberikan sebesar 42.000.000 tersebut secara simbolis diterima oleh istri almarhum Sofiartur Rohmani sebagai ahli warisnya.

Penyerahan simbolis manfaat santunan tersebut diberikan langsung oleh Owner dari PT Wahyu Manunggal Sejati Rosita Aniati, Komisaris PT Wahyu Manunggal Sejati Rusti Widayati, Manager Personalia PT Wahyu Manunggal Sejati Kustianingsih, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pandaan Zakky Ibrahim dan Lead Production Unit Sampoerna Pur Asmini.

PT Wahyu manunggal Sejati merupakan salah satu perusahaan yang ikut aktif dalam program GN LINGKARAN Pekerja rentan, salah satunya bentuk kepedulianya adalah sejumlah tukang ojek yang ada disekitaran perusahanya didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK melalui program GN LINGKARAN Pekerja rentan.

Trioki Susanto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan yang mengikuti kegiatan tersebut, secara daring menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan PT Wahyu Manunggal Sejati atas partisipasinya dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan yang ada dilingkungan perusahaan mereka.

Perusahaan PT Wahyu Manunggal Sejati bahkan tidak hanya melindungi pekerja ojek yang ada disekitar perusahaan tapi juga melindungi komunitas pekerja lain seperti pedagang, petani, dan pekerja mandiri lainya, mereka didaftarkan dalam dua program BPJAMSOSTEK yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

“Besar harapan kami kedepan akan lebih banyak lagi perusahaan lain yang ikut berperah aktif dalam program GN LINGKARAN, sehingga dengan banyaknya perusahaan yang aktif dalam GN LINGKARAN tentunya akan semakin banyak lagi pekerja rentan yang terilindungi oleh program BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (sam/ida).

Artikel ini telah dibaca 254 kali

Baca Lainnya

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Trending di Berita Pasuruan