Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pria spesialis maling motor di area persawahan ditangkap Tim Resmob Suropati bersama Polsek Keboncandi pada Kamis (17/02/2022) kemarin.
Maling motor bernama Munarip (54), warga Dusun Wonosalam, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap karena mencuri motor Yamaha Mio J milik petani bernama Khoirul Anwar (70).
“Pelaku berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya, ” ujar Kapolsek Keboncandi Akp Eko Agus Susanto, saat dikonfirmasi kabarpas.com.
Eko menjelaskan bila awalnya kejadian pencurian terjadi pada Senin (14/02/2022).
Saat itu korban Khoirul Anwar (70) pergi ke ladang dan memakirkan motor Yamaha Mio J bernopol N 5383 VE di pinggir sawah di Desa Karangsentul Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Karena setiap hari memarkirkan motornya di pinggir sawah, korban tidak menaruh curiga, bahkan meninggalkan tas selempang berisi kunci motor, dompet dan hp diatas motor.
“Pas balik dari sawah korban kaget motor dan tasnya sudah hilang. Termasuk hp dan dompet berisi uang Rp 7 juta,” ungkapnya.
Setelahnya mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Munarip (54) beserta barang bukti motor hasil curian di rumahnya.
Kepada petugas tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak dua kali.
“Pelaku ngakunya sudsh beraksi di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Gondangwetan dan Kecamatan Bugulkidul,” imbuhnya.
Kini tersangka telah diamankan ke Mapolsek Keboncandi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (emn/ida).

















