Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 8 Mar 2022

Wawali Mas Adi Sebut Undang-undang Cipta Kerja Dukung Iklim Investasi yang Kondusif


Wawali Mas Adi Sebut Undang-undang Cipta Kerja Dukung Iklim Investasi yang Kondusif Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mensosialisasikan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja kepada Kepala Perangkat Daerah dan Anggota DPRD Kota Pasuruan.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau Mas Adi yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan, sektor ekonomi pada sektor regulasi dan aturan perundang-undangan hukumnya adalah kepastian hukum yang di dalamnya menjadi permasalahan daerah bagaimana mendatangkan investasi dan investor pada konteks regulasi.

“Pada otonomi daerah kita menyadari daerah dengan kekuatan dan potensi masing-masing daerah ini sebenarnya mengekplorasi potensi daerah yang didalamnya membuat regulasi namun dengan banyaknya regulasi justru bukan memudahkan tapi justru memperpanjang mata rantai,” jelasnya

Menurut Mas Adi ada beberapa hal yang mengatur implementasi undang-undang cipta kerja diantaranya penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi, proyek pemerintahan serta kawasan ekonomi.

“Undang undang cipta kerja mengatur banyak hal dengan tujuan untuk menyeragamkan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mempermudah ekonomi dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mas Adi menyampaikan, diperlukan kebijakan dan langkah langkah strategis cipta kerja memerlukan keterlibatan semua pihak yang terkait maka perlu menyusun dan menetapkan undang-undang tentang cipta kerja untuk menciptakan lapangan kerja dan memenuhi hak penghidupan yang layak untuk masyarakat.

“Terbitnya undang-undang cipta kerja untuk melakukan reformasi dan mempercepat tranformasi ekonomi dengan memberikan kemudahan usaha dan investasi melalui harmonisasi regulasi dan perizinan berusaha dengan memberikan kepastian hukum terutama kemudahan bagi pelaku usaha,” tandasnya.

Undang-undang cipta kerja mengatur banyak hal dengan tujuan untuk menyeragamkan kebijakan pemerintah pusat dengan daerah dalam rangka mendukung iklim investasi yang kondusif.

Kegiatan Penyuluhan Hukum bertema Implemantasi undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP, M.Si (Mas Adi) didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Ketua DPRD, Kepala kejaksaan dan diikuti oleh anggota DPRD dan kepala perangkat daerah berlokasi Hotel Grand Daffam Signature Kota Surabaya. (ajo/rit).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Trending di Berita Pasuruan