Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 8 Mar 2022

Wawali Mas Adi Sebut Undang-undang Cipta Kerja Dukung Iklim Investasi yang Kondusif


Wawali Mas Adi Sebut Undang-undang Cipta Kerja Dukung Iklim Investasi yang Kondusif Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mensosialisasikan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja kepada Kepala Perangkat Daerah dan Anggota DPRD Kota Pasuruan.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau Mas Adi yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan, sektor ekonomi pada sektor regulasi dan aturan perundang-undangan hukumnya adalah kepastian hukum yang di dalamnya menjadi permasalahan daerah bagaimana mendatangkan investasi dan investor pada konteks regulasi.

“Pada otonomi daerah kita menyadari daerah dengan kekuatan dan potensi masing-masing daerah ini sebenarnya mengekplorasi potensi daerah yang didalamnya membuat regulasi namun dengan banyaknya regulasi justru bukan memudahkan tapi justru memperpanjang mata rantai,” jelasnya

Menurut Mas Adi ada beberapa hal yang mengatur implementasi undang-undang cipta kerja diantaranya penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi, proyek pemerintahan serta kawasan ekonomi.

“Undang undang cipta kerja mengatur banyak hal dengan tujuan untuk menyeragamkan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mempermudah ekonomi dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mas Adi menyampaikan, diperlukan kebijakan dan langkah langkah strategis cipta kerja memerlukan keterlibatan semua pihak yang terkait maka perlu menyusun dan menetapkan undang-undang tentang cipta kerja untuk menciptakan lapangan kerja dan memenuhi hak penghidupan yang layak untuk masyarakat.

“Terbitnya undang-undang cipta kerja untuk melakukan reformasi dan mempercepat tranformasi ekonomi dengan memberikan kemudahan usaha dan investasi melalui harmonisasi regulasi dan perizinan berusaha dengan memberikan kepastian hukum terutama kemudahan bagi pelaku usaha,” tandasnya.

Undang-undang cipta kerja mengatur banyak hal dengan tujuan untuk menyeragamkan kebijakan pemerintah pusat dengan daerah dalam rangka mendukung iklim investasi yang kondusif.

Kegiatan Penyuluhan Hukum bertema Implemantasi undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP, M.Si (Mas Adi) didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Ketua DPRD, Kepala kejaksaan dan diikuti oleh anggota DPRD dan kepala perangkat daerah berlokasi Hotel Grand Daffam Signature Kota Surabaya. (ajo/rit).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Trending di Berita Pasuruan