Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News ยท 17 Mar 2022

Sembilan Tersangka Kasus Korupsi BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan Ditahan


Sembilan Tersangka Kasus Korupsi BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan Ditahan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Sembilan orang tersangka kasus korupsi BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) sejak Kamis (17/03/2022).

Sembilan tersangka korupsi yang ditahan yakni Yamuji Kholil (38), Mokhammad Syaikhu (40), Muslimin (48), Ahmad Ghufron (48), Nurdin (54) dan Hanafi (33), Rinawan Herasmawanto (60), Syarif Hidayatullah (26) dan M Syaiful Arifin.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengungkapkan bahwa penahanan bertujuan agar tersangka tidak kabur atau menghilangkan barang bukti ketika menjalani penyidikan.

“Sembilan orang ini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Denny.

Denny Saputra menambahkan jika sembilan tersangka telah terbukti melakukan pemotongan dana BOP dan merugikan negara hingga Rp 31 Miliar.

“Pemotongan BOP dilakukan baik di tingkat madin, ponpes, hingga TPQ. Minimal potongannya Rp 1 juta, paling banyak ada yang Rp 12 juta, ” ungkapnya.

Sekitar pukul 20.15 WIB, para tersangka selesai diperiksa dan digelandang ke mobil tahanan.

Sebanyak tujuh tersangka akan ditahan di Rutan Bangil, sementara dua tersangka lain ditahan di Rutan Kota Pasuruan.

“Tim penyidik masih mengupayakan pendalaman untuk mengungkap fakta baru dan terus menggali kemungkinan adanya keterlibatan oknum DPRD,” ungkapnya.

Pihak kejari juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam penyelidikan kasus korupsi dsna BOP Madin ini.

“Ini baru tahap pertama, kemungkinan besar masih ada tersangka,” imbuhnya.

Sembilan tersangka dituntut telah melanggar pasal 3 jo pasal 2 jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 terkait pemberantasan korupsi sebagaimana diubah lewat UU 20 tahun 2021 jo pasal 5 tahun 2021 KUHP. (emn/ida).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Trending di Berita Pasuruan