Pasuruan, Kabarpas.com – Belasan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Belasan wanita PSK itu tertangkap basah saat masih menjajakan dirinya kepada pria hidung belang di malam hari pertama bulan suci Ramadan.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana melalui Kabid Tibum dan Tranmas, Sulhi mengungkapkan jika 11 PSK tersebut terjaring saat operasi penyakit masyarakat (pekat).
“Umurnya raya-rata 20 sampai 30 an. Kebanyakan dari Jakarta dan Jawa Tengah dan Jakarta. Sisanya yang dari Jawa Barat, Kabupaten Malang serta Pasuruan,” ujar Sulhi pada Selasa (05/03/2022).
Sulhi membeberkan jika kesebelas PSK itu di antaranya berinisial AAS (20), SY (31), dan S (31) asal Jawa Tengah. Lalu ada WP (26) dan AH (30) asak Kabupaten Malang, AM (28) dan N (27) asal Pasuruan, ER (22) asal Tulungagung SL (21) asal Jawa Barat, serta YG (21) dan NT (37) asal Jakarta.
“5 wanita ditangkap di Wisma Pak Pur Dusun Pesanggrahan. Sementara 6 orang lainnya diciduk di Wisma Pak Jabrik, Dusun Watuadem Tretes, ” ungkapnya.
Selanjutnya belasan PSK itu pun didata dan dilakukan pembinaan lebih lanjut ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri. (emn/ida).

















