Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam rangka melaksanakan program ketahanan pangan dan hewani, Pemerintah Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, membangun 3 tempat untuk pembudidayaan hewan dan hidroponik.
Sesuai Peraturan Presiden No.104 Tahun 2021 menjelaskan bahwa 20% dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani. Oleh sebab itu, Kepala Desa Carat, Edy Santoso, menganggarkan dana desa untuk pembangunan.
Tiga tempat yang dibangun untuk mendukung program tersebut, diantaranya kandang ternak kambing dengan luas 60 meter persegi, kolam ternak lele dengan luas 45 meter persegi, dan tempat untuk pengembangan hidroponik.
“Diperkirakan pembangunan selesai sekitar 20 hari ke depan. Untuk kandang kambing dan kolam lele, sudah dianggarkan total 100 juta rupiah,” jelas Kades Edy.
Dengan adanya pembangunan tersebut, diharapkan dapat tersedianya sumber pangan, memberi lapangan pekerjaan, pemberdayaan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. (Jun/Diz)