Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 18 Mei 2022

Peringatan HARDIKNAS 2022, BPJAMSOSTEK Pasuruan Bayarkan Klaim Kepada Ahli Waris Peserta BPU


Peringatan HARDIKNAS 2022, BPJAMSOSTEK Pasuruan Bayarkan Klaim Kepada Ahli Waris Peserta BPU Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Pasuruan hadir dalam peringatan upacara hari Pendidikan Nasional tahun 2022. Kegiatan yang diselenggarakan di lapangan BKD Kota Pasuruan tersebut dihadiri oleh peserta gabungan Korpri, PGRI dan sejumlah sekolah mulai dari SLTP hingga perguruan tinggi yang ada di Kota Pasuruan.

Turut hadir dalam kegiatan tesebut, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Trioki Susanto, yang sekaligus mendampingi ahliwaris penerima santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) progam BPJAMSOSTEK.

Sebanyak lima ahliwaris penerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala kantor cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Trioki Susanto yang mendampingi Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam penyerahan simbolis santunan kepada lima ahliwaris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM).

Trioki Susanto ditemui dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK saat ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja swasta saja, akan tetapi juga memberikan perlindungan kepada sejumlah pengajar non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

Tidak hanya itu BPJAMSOSTEK juga memeberikan perlindungan bagi peserta SMK yang menjalankan kegiatan di luar sekolah (MAGANG).

“Perlindungan terhadap peserta magang tersebut diberikan dalam rangka pelaksanaan praktek kerja industry selama enam bulan, mereka terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehinga jika terjadi resiko pada saat siswa mejalankan praktek kerja industri, para orang tua murid dan guru tidak perlu kawatir lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam momen memperingati hari Pendidikan Nasional ini pihaknya berharap melalui dinas terkait untuk memberikan perlindungan BPJAMSOSTEK bagi pelajar.

“Kami sampaikan bahwa pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK bagi mereka, minimal perlindungan dasarnya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa saat peserta BPJAMSOSTEK dapat mengikuti lima program, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). (sam/ida).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Mas Adi Doakan Ramapati Pasuruan Tetap Eksis dan Jaya

12 Maret 2025 - 08:39

Eksklusif di Podcas Kabarpas!! Gebrakan 100 Hari Kerja Mas Adi – Nawawi

8 Maret 2025 - 22:38

Fatma Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Sembako dan Nutrisi untuk Warga Kota Pasuruan

4 Maret 2025 - 21:22

Besok, Mas Adi dan Nawawi Akan Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

19 Februari 2025 - 14:32

Dispendik Kota Pasuruan Gelar Pelatihan “Menulis” Scopus untuk Anak TK Se-Kota Pasuruan

15 Februari 2025 - 20:35

Ketika Wali Kota Pasuruan Ngaji Kitab Kuning Bareng Warga NU

13 Januari 2025 - 10:49

Trending di Berita Pasuruan