Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 19 Mei 2022

Kelompok Mahfudijanto Akhirnya Bertobat


Kelompok Mahfudijanto Akhirnya Bertobat Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Kelompok Mahfudijanto akhirnya sepakat bertobat dan mau kembali ke ajaran Islam yang benar. Kesepakatan ini diperoleh setelah MUI Kabupaten Pasuruan dan tim Bakor Pakem menggelar rapat bersama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (19/05/2022).

Dalam rapat ini menghadirkan tiga perwakilan anggota kelompok yakni Mahfudijanto (59), Febridijanto (28), dan Frangky Sirojul Huda Kholil (35).

Saat dinkonfirmasi media, Mahfudijanto (59) mengakui dirinya sudah bertobat dan tidak akan mengulangi kesalahannya.

“Saya sudah menyampaikan tobat kepada Allah dan tak mengulangi lagi, ” ucap Mahfudijanto.

Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i, menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 3 anggota kelompok tersebut.

“Mereka mengakui kesalahannya dalam. memahami Al Quran dan sudah bertobat dengan mengucapkan istighfar tiga kali dan syahadat tiga kali, ” ujar Muzammil.

Anggota kelompok Mahfudijanto juga telah menandatangani surat penyataan dan bersedia mengikuti ajaran Islam yang benar.

MUI Kabupaten Pasuruan juga telah menyiapkan guru-guru agama untuk membimbing mereka.

“Menandatangani surat pernyataan mengikuti ajaran islam melalui guru-guru yg disiapkan mui dan berjanji tidak akan menyebarkan agama yang bertentangan dengan agama islam yg benar, ” imbuhnya.

Dengan tobatnya kelompok. Mahfudijanto, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mengungkapkan bahwa kini tidak ada lagi permasalahan kelompok aliran menyimpang di Kabupaten Pasuruan.

“Sekarang masalah ini selesai 100 persen. Mudah-mudahan dosanya diampuni Allah dan dijadikan orang yang sholeh selamat dunia akhirat, ” ungkapnya.

Sementara menurut Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan bahwa tim Bakor Pakem menetapkan kelompok Mahfudijanto ini bukan termasuk aliran sesat.

“Kami dari tim Bakor Pakem menyatakan bahwa ini bukan aliran sesat, hanya pemikiran yang belum lengkap mereka belajar agama belum lengkap,” pungkasnya. (emn/ida).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Trending di Berita Pasuruan