Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 17 Jun 2022

Wapres Kembali Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 2,8 Miliar


Wapres Kembali Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 2,8 Miliar Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma’ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp 2,8 miliar kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang yang merupakan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di Kendari dan Surabaya.

Dalam penyerahan manfaat ini Wapres didampingi oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kepulauan Bangka Belitung.

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa pendidikan.

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp 232 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18 ribu lebih kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp 953 juta untuk 257 anak.

Dalam keterangannya, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Pangkalpinang, Bapak Wapres langsung yang menyerahkannya kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, termasuk di dalamnya ada bantuan beasiswa pendidikan anak,” terang Anggoro.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Hadirnya Bapak Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tegas Anggoro.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan yang terbaru JKP.

Anggoro melanjutkan, profesi atau pekerja yang pihaknya fokuskan saat ini untuk segera mendapatkan perlindungan antara lain: Pegawai Non ASN, Guru dan Tenaga Kependidikan, Pekerja Transportasi, Petani & Nelayan serta Pekerja Rentan. Saat ini jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kep Bangka Belitung per April 2022 masih berada pada kisaran 24%.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja akan berujung pada masyarakat Pangkalpinang, dan secara luas masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang lebih produktif dan sejahtera,” tutup Anggoro.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Trioki Susanto, mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan wujud keseriusan negara dalam memberkan perlindungan terhadap para pekerja di Indonesia, baik pekerja Penerima Upah (PU) maupun pekerja mandiri Bukan Penerima Upah (BPU) melalui BPJAMSOSTEK.

“Sehingga dengan demikian perlu kami ingatkan kembali bahwa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja baik di sektor formal maupun non formal agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar semua resiko yang tidak kita harapkan jika menimpa para pekerja sudah ada yang menjaminnya nikni BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (sam/ida).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Teken MoU dengan Tiga Kampus, Wali Kota Pasuruan Pertegas Sinergi Pembangunan Daerah

30 April 2026 - 13:42

Trending di Berita Pasuruan