Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 22 Jul 2022

Pemkot Pasuruan Jalin Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara


Pemkot Pasuruan Jalin Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Perkembangan teknologi banyak memberikan pengaruh salah satunya perubahan sistem konvensional menjadi digitalisasi dalam berbagai aspek. Hal tersebut dapat terlihat dalam pemanfaatan sertifikat elektronik berbagai dokumen yang kini telah banyak diterapkan pada beberapa instansi pemerintah. Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam penandatanganan dokumen serta digitalisasi arsip memberikan banyak keunggulan diantaranya mendukung budaya paperless office di era digital, mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Sebagai salah satu upaya mendukung digitalisasi layanan, Pemerintah Kota Pasuruan melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, SE, S.Sos, MM (Kokoh) berkesempatan untuk menandatangani perjanjian kerjasama tersebut di aula BSSN, Depok, pada Rabu (20/7/22).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, serta beberapa pejabat BSSN.Selain Pemkot Pasuruan, BSSN juga melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa pemerintah daerah lainnya.
Tranformasi digital yang bermuara pada semakin berkualitasnya layanan publik kepada masyarakat menjadi salah satu tujuan dalam pemanfaatan sertifikat elektronik. Terlebih masih maraknya tindak kejahatan pemalsuan dokumen harus disikapi dengan sebuah metode yang dapat menjamin keaslian naskah serta identitas penandatanganan dokumen.

“Alhamdulillah kita telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BSSN tentang pemanfaatan sertifikat digital yang nantinya akan digunakan dalam naskah dinas. Ini sebagai salah satu upaya kita dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan di Pemerintah Kota Pasuruan”, ujar Kokoh ketika ditemui di Aula BSSN

Kokoh juga menjelaskan penciptaan naskah dinas dengan tanda tangan digital serta digitalisasi arsip yang terjamin orisinalitas dan keamanan informasi semakin memperkuat dan mendukung digitalisasi layanan yang saat ini juga tengah gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan. Nantinya pemanfaatan sertifikat elektronik diharapkan akan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan untuk meningkatkan pengelolaan administrasi dan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Nantinya kita akan segera melakukan verifikasi berdasarkan arahan Bapak Walikota. Kita akan verifikasi penandatangan naskah digital untuk didaftarkan agar mendapatkan sertifikat digital sebagai penandatangan naskah dinas”, imbuh Kokoh.

Kokoh juga menambahkan nantinya terdapat aplikasi khusus dalam penciptaan naskah dinas yang akan secara otomatis akan dibubuhi tandatangan elektronik sebagai pengganti tanda tangan konvensional. Lebih lanjut nantinya digitalisasi arsip menjadi budaya bagi perangkat daerah karena arsip digital mereduksi resiko kehilangan, arsip terbakar, basah, dan risiko kerusakan arsip lainnya.


“Dokumen dinas, baik itu surat, nota dinas, dan juga dokumen tentang keuangan diharapkan akan bertranformasi menuju digitalisasi ini,” ucapnya
Sementara itu Plt Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo dalam sambutannya menyatakan bahwa Layanan Sertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN telah berhasil berkontribusi pada penghematan keuangan negara yang mencapai kurang lebih 1,5 triliun setiap tahun. Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya.

Terhitung tanggal 12 Juli 2022 BSrE telah memberikan pelayanan sertifikat elektronik dan bekerja sama dengan 458 entitas, dimana tidak kurang dari 705 sistem yang terintegrasi, dengan total transaksi mencapai 800 ribu per hari untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada Lembaga Tinggi Negara, Instansi Pusat dan Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta Perguruan Tinggi Negeri. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Mas Adi Doakan Ramapati Pasuruan Tetap Eksis dan Jaya

12 Maret 2025 - 08:39

Eksklusif di Podcas Kabarpas!! Gebrakan 100 Hari Kerja Mas Adi – Nawawi

8 Maret 2025 - 22:38

Fatma Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Sembako dan Nutrisi untuk Warga Kota Pasuruan

4 Maret 2025 - 21:22

Besok, Mas Adi dan Nawawi Akan Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

19 Februari 2025 - 14:32

Dispendik Kota Pasuruan Gelar Pelatihan “Menulis” Scopus untuk Anak TK Se-Kota Pasuruan

15 Februari 2025 - 20:35

Ketika Wali Kota Pasuruan Ngaji Kitab Kuning Bareng Warga NU

13 Januari 2025 - 10:49

Trending di Berita Pasuruan