Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 22 Okt 2022

BPJamsostek Pasuruan Lindungi Atlet Sepeda Peserta Suropati Race 3 Kota Pasuruan


BPJamsostek Pasuruan Lindungi Atlet Sepeda Peserta Suropati Race 3 Kota Pasuruan Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan terlibat aktif dalam ajang gelaran perlombaan balap sepeda Suropati Race memperebutkan piala Kota Pasuruan, yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Pasuruan pada 22-23 Oktober 2022.

Perhelatan lomba sepeda yang merupakan event nasional bersepeda jarak jauh kompetitif dan menarik ini melibatkan atlet pembalap sepeda profesional dari berbagai kelas kelompok usia dan kategori hingga masyarakat umum, dimana rute start akan dimulai dari Pasuruan Kota kemudian berkeliling ke rute-rute di Jalan Pasuruan Raya.

Pada event ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada ratusan peserta, atlet hingga official acara.

Kegiatan Suropati Race 3 tahun 2022 ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota, Kapolres Kota Pasuruan, Kepala Kejaksaan negeri Kota Pasuruan serta Forkompimda lainya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasan, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada 2 orang yang mewakili atlet, dari total 400 orang diberikan jaminan perlindungan melalui program JKK dan JKM (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dipembukaan acara tersebut Ketua Dewan Kota Pasuruan H.Ismail Marzuki mengatakan, event rutin yang diadakan setiap tahun ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat Pasuruan.

“Serta dapat membangkitkan kembali kunjungan wisatawan ke Kota Pasuruan setelah sekian lama didera pandemic covid-19,” terangnya.

Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki, menyampaikan pentingnya bagi seluruh pekerja, termasuk atlet olahraga, untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan atas risiko apabila terjadi kecelakaan kerja, kematian dan hari tua atau pensiun.

“Risiko yang dihadapi atlet ini bisa dikategorikan cukup tinggi karena sangat rawan mengalami insiden dan cidera. Melalui jaminan kecelakaan kerja, seluruh perawatan dan pengobatan bagi atlet yang mengalami insiden atau kecelakaan saat berlatih maupun berlaga biayanya ditanggung sepenuhnya sampai sembuh, bahkan jika sampai terjadi kasus cacat atau meninggal dunia, keluarga dan ahli waris akan menerima santunan dan beasiswa untuk anaknya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Trioki menjelaskan bahwa para atlet yang berkompetisi tidak perlu merasa khawatir akan keselamatannya, sehingga dapat memberikan performa terbaiknya.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh atlit balap sepeda ini, sehingga mereka akan lebih fokus menggapai kemenangan dalam bertanding,” kata Trioki.


“Itu adalah komitmen kami sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai pelindung seluruh pekerja di Indonesia melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk seluruh insan olahragawan yang mana harus terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya. (ajo/ida).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Ratusan Peserta Padati Senam Bersama RA dan KB Al-Firdaus Pasuruan

11 September 2026 - 17:25

Terduga Pelaku Curanmor Siang Bolong Ditangkap

10 September 2026 - 19:10

Trending di Berita Pasuruan