Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 24 Jan 2023

Penadah Motor Curian di Pasuruan Dibekuk Polisi


Penadah Motor Curian di Pasuruan Dibekuk Polisi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan menangkap seorang pelaku penadah motor curian.

Diketahui, pelaku bernama Lukman, 34, ia dibekuk di rumahnya di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, mengungkapkan penangkapan pelaku penadah ini hasil pengembangan dua pelaku pencurian motor, yakni Salman dan Abdul Rohman yang sebelumnya ditangkap lebih dulu.

Salman dan Abdul Rohman yang tertangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha Vixion dan Honda Beat di kos-kosan di Desa Sumberejo Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan pada Agustus 2020 lalu.

“Pelaku Salman dan Abdul Rohman, menyerahkan dua unit motor hasil curian itu ke Lukman untuk dijual dan hasilnya dibagi bertiga,” ujar Farouk pada Kabarpas.com.

Lukman, 34, lalu menjual dua sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp 6,7 juta.
Motor Honda Beat dijualnya ke wilayah Malang.
Sementara Sepeda Motor Yamaha Vixion dijualnya ke Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

“Dari hasil penjualan motor curian, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 700 ribu,” ungkapnya.

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan kemudian menggerebek Lukman, 34, di rumahnya di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (21/1/2023)..

Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan tiga buah sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil penadahan barang curian.

“Pelaku dikenai pasal 480 KUHP tentang penadahan karena menjual dan membeli barang yang patut diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Ratusan Peserta Padati Senam Bersama RA dan KB Al-Firdaus Pasuruan

11 September 2026 - 17:25

Terduga Pelaku Curanmor Siang Bolong Ditangkap

10 September 2026 - 19:10

Trending di Berita Pasuruan