Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 1 Feb 2023

Pembakar Santri di Pasuruan Terancam Hukuman 5 Tahun


Pembakar Santri di Pasuruan Terancam Hukuman 5 Tahun Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Terdakwa kasus dugaan penganiyaan anak MHM (16) yang menyebabkan terbakarnya santri Ponpes Al Berr menjalani sidang tuntutan. Sidang tuntutan terhadap MHM, 16, digelar tertutup di ruang persidangan khusus anak Pengadilan Negeri Negeri (PN) Bangil.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan membacakan tuntutan terhadap MHM, 16.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, menyatakan MHM, 16, dituntut dengan hukuman penjara 5 Tahun.

MHM, 16, didakwa telah melanggar pasal 80 ayat 3 UU RI tentang Perlindungan Anak.

“Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun di LPKA Blitar dikurangi masa tahanan,” ujar Jemmy.

JPU Kejari Kabupaten Pasuruan menilai ada tiga hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa.
Pertama tindakan terdakwa tidak mendukung program perlindungan anak. Kedua, perbuatan dugaan penganiyayan dilakukan secara sadis. Dan terakhir dugaan penganiyayan tersebut mengakibatkan korban, INF, 14 meninggal dunia.

“Kami juga meminta agar terdakwa agar tetap ditahan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan selama tiga bulan,” ungkapnya.

Sementara hal-hal yang dianggap meringankan diantaranya terdakwa berprilaku sopan, kooperatif, serta sudah meminta maaf kepada keluarga korban. (emn/ian)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

PWI Pasuruan Raya Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

11 September 2026 - 23:11

Ratusan Peserta Padati Senam Bersama RA dan KB Al-Firdaus Pasuruan

11 September 2026 - 17:25

Terduga Pelaku Curanmor Siang Bolong Ditangkap

10 September 2026 - 19:10

Trending di Berita Pasuruan