Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 1 Feb 2023

Pembakar Santri di Pasuruan Terancam Hukuman 5 Tahun


Pembakar Santri di Pasuruan Terancam Hukuman 5 Tahun Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Terdakwa kasus dugaan penganiyaan anak MHM (16) yang menyebabkan terbakarnya santri Ponpes Al Berr menjalani sidang tuntutan. Sidang tuntutan terhadap MHM, 16, digelar tertutup di ruang persidangan khusus anak Pengadilan Negeri Negeri (PN) Bangil.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan membacakan tuntutan terhadap MHM, 16.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, menyatakan MHM, 16, dituntut dengan hukuman penjara 5 Tahun.

MHM, 16, didakwa telah melanggar pasal 80 ayat 3 UU RI tentang Perlindungan Anak.

“Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun di LPKA Blitar dikurangi masa tahanan,” ujar Jemmy.

JPU Kejari Kabupaten Pasuruan menilai ada tiga hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa.
Pertama tindakan terdakwa tidak mendukung program perlindungan anak. Kedua, perbuatan dugaan penganiyayan dilakukan secara sadis. Dan terakhir dugaan penganiyayan tersebut mengakibatkan korban, INF, 14 meninggal dunia.

“Kami juga meminta agar terdakwa agar tetap ditahan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan selama tiga bulan,” ungkapnya.

Sementara hal-hal yang dianggap meringankan diantaranya terdakwa berprilaku sopan, kooperatif, serta sudah meminta maaf kepada keluarga korban. (emn/ian)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

ESI Kota Pasuruan Jaring Atlet Muda Lewat Turnamen Esports Menuju Kapolri Cup 2026

20 Juni 2026 - 11:57

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

19 Juni 2026 - 14:23

​Ratusan Pelajar se-Pasuruan Raya Antusias Ikuti Seminar Inspiratif Bertajuk Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya

18 Juni 2026 - 23:41

Wajah Baru Syiar Al-Qur’an di Universitas Yudharta

16 Juni 2026 - 07:46

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Trending di Berita Pasuruan