Pasuruan, Kabarpas.com – Sebuah gudang tempat perbaikan mobil di jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (5/7/2023) malam disegel polisi.
Pagar dan pintu masuk gudang bengkel mobil nomor 106 ini terlihat ditutupi garis polisi.
Sejumlah petugas kepolisian nampak berjaga di depan gudang tersebut sejak petang tadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Ada Beberapa polisi juga terlihat masuk dan memeriksa isi bangunan gudang tersebut.
Sekitar pukul 19.12 WIB, terlihat petugas berpakaian Pertamina keluar dari gudang membawa dua ember diduga berisi sample BBM.
Tidak lama setelah pergi keluar, petugas pertamina tersebut kembali masuk sambil membawa ember besi.
Doni, petugas keamanan sekitar, mengatakan bahwa polisi sudah memeriksa gudang tersebut sejak Selasa (4/7/2023) malam kemarin.
“Mulai kemarin malam sekitar jam setengah 12 kelihatan mobil hitam dua dari polisi yang masuk,” ujar Doni.
Petugas kepolisian tersebut melakukan pemeriksaan hingga dini hari. Setelahnya gudang bengkel mobil tersebut disegel dengan garis polisi.
“Disegelnya mulai tadi malam pakai garis polisi,” ungkapnya.
Meskipun begitu, belum diketahui pasti terkait kasus apa gudang tersebut diperiksan polisi. Beredar kabar bahwa gudang bengkel mobil tersebut diduga disinyalir menjadi tempat penimbunan BBM.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Heru Cahyo Seputro membenarkan adanya pemeriksaan salah satu gudang di Kecamatan Gentong tersebut.
Namun pihaknya belum.memberikan banyak informasi terkait pemeriksaan tersebut.
“Saya belum bisa memberikan banyak konfirmasi. Nanti saya kabari perkembangan selanjutnta,” pungkasnya. (emn/ian).

















