Pasuruan (Kabarpas.com) – Angka kecelakaan lalu-lintas (Laka lantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan, pada tahun 2015 ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan, untuk korban jiwa maupun yang luka-luka juga mengalami peningkatan.
“Dari data yang ada, angka laka lantas di tahun 2014 tercatat ada 721 kejadian. Sedangkan di tahun 2015 ini meningkat menjadi 786 kejadian,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Hendro Gunawan kepada Kabarpas.com. Kamis, (31/12/2015).
Ia merincikan, di tahun ini angka korban jiwa jumlahnya sama yaitu 212 orang. Sedangkan untuk luka berat alami kenaikan dari 22 korban menjadi 29. Hal sama juga terlihat pada angka luka ringan, yang juga naik dari 947 orang menjadi 988 di tahun sekarang.
Menurutnya, meningkatnya angka laka lantas tersebut, lantaran dipicu beberapa faktor. Diantaranya yaitu pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu-lintas, kondisi kendaraan yang sudah tidak layak atau rem blong. Serta kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang.
“Untuk itu kami menghimbau kepada para pengendara, baik roda dua maupun empat, agar mentaati peraturan lalu-lintas yang ada. Serta selalu mengecek dengan baik kekurangan dan kelengkapan kendaraanya,” pungkasnya. (jon/gus).

















