Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 17 Agu 2023

Non Prosedural, Empat Orang PMI Asal Kabupaten Blitar Dideportasi 


Non Prosedural, Empat Orang PMI Asal Kabupaten Blitar Dideportasi  Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – Berangkat melalui jalur non prosedural atau ilegal, sebanyak empat orang pekerja migran indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar dideportasi dari negara Malaysia. Empat orang PMI ini dipulangkan ke daerah asal, terhitung sejak bulan Januari – Juli 2023.

Hal in dibenarkan oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar Yopie Kharisma Sanusi. Keempat orang PMI yang dideportasi ini sudah sampai di Kabupaten Blitar, dan Disnaker hanya menerima laporan dan melakukan koordinasi dengan Malaysia.

“Hampir setiap tahun, kami selalu mendapat laporan adanya PMI asal Kabupaten Blitar yang dideportasi karena mereka ilegal atau berangkat melalui jalur non prosedural. Kondisi ini tidak bisa kita pantau, dan kalau sudah ada yang dideportasi bar kami di Disnaker tau,” ujarnya, Kamis (17/08/2023).

Yopie menyampaikan, keempat PMI yang dideportasi ini awalnya tertangkap oleh pihak keamanan negara Malaysia. Karena, saat mereka berangkat ke luar negeri tidak melapor dan menghindari untuk datag ke Disnaker, sehingga pihaknya tidak bisa mengetahui data PMI ilegal. Dimana, kondisi ini sangat sulit untuk dicegah, karena Disnaker hanya memiliki petugas pengawasan yang terbatas. Selain itu, akses komunikasi antar PMI menjadi kendala untuk mencegah adanya PMI illegal.

“Biasanya, mereka atau calon PMI ini memiliki rekan atau saudara yang terlebih dulu bekerja di luar negeri. Kemudian saat sang majikan membutuhkan tenaga kerja tambahan, PMI tersebut akan menghubungi orang yang ada di Blitar untuk berangkat ke negera tersebut tanpa prosedural resmi,” ucapnya.

Lebih lanjut Yopie menambahkan, salah satu faktor yang membuat masyarakat Kabupaten Blitar memutuskan untuk berangkat ke luar negeri secara ilegal atau non prosedural adalah tekanan ekonomi dan iming-iming gaji tinggi tanpa potongan.

Sementara itu, salah satu negera tujuan favorit PMI illegal adalah Malaysia, karena lokasi Negeri Jiran yang dekat dengan Indonesia menjadi asalan utama para PMI illegal banyak yang bekerja di sana. Para PMI illegal ini biasanya menggunakan jalur laut atau udara dengan memalsukan visa kunjungan. (bay/gus).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

MPM Honda Jatim Perkuat Sinergi dengan Dishub Kota Surabaya dan BPTD Lewat Edukasi Safety Riding untuk Petugas Lapangan

13 Mei 2026 - 15:22

MPM Honda Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan Hadapi Situasi Darurat Keamanan 

13 Mei 2026 - 15:19

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Jember Kembali Jadi Tuan Rumah Karnaval SCTV 2026, UMKM hingga Wisata Ikut Dipromosikan

13 Mei 2026 - 14:56

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

Trending di Berita Pasuruan