Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial ยท 25 Nov 2023

Bupati Trenggalek Mas Ipin Luncurkan KKPD Agar Pemerataan Ekonomi Semakin Inklusif


Bupati Trenggalek Mas Ipin Luncurkan KKPD Agar Pemerataan Ekonomi Semakin Inklusif Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek terus berupaya agar pemerataan ekonomi semakin inklusif. Salah satunya adalah dengan menggandeng Bank Jatim dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melaunching langsung KKPD tersebut di palataran Pasar PON, Jumat (24/11/2023) siang.

Mas Ipin sapaan dia mengatakan, selama ini pelaku UMKM yang bermodal minim jarang mau menerima order dari pemerintah, karena pembayaran tidak bisa langsung dilakukan.

Ada tempo dalam pembayaran dari pemerintah kepada penyedia. Sebab dalam proses pencairan tersebut butuh penyusunan SPJ. Sehingga, butuh waktu dalam proses pembayaran. “Dengan adanya KKPD akan sangat membantu bagi para pelaku UMKM yang modalnya terbatas. Karena, selama ini antara tenggang waktu antara eksekusi kegiatan dan pembayaran ada jedah waktu. Artinya, jika UMKM harus nalangi dulu maka yang diorder adalah UMKM yang punya modal, “ucapnya.

Mas Ipin berharap, dengan adanya KKPD bisa terjadi pemertaan ekonomi secara inklusif. Dengan begitu para pelaku UMKM yang bermodal terbatas mau menerima order dari pemerintah. “Pembayarannya tidak lagi menunggu pencairan anggaran tapi menggunakan kartu kredit Bank Jatim, “imbuhnya.

Ditambahkan dia, jika pemerintah punya utang tidak lagi kepada pelaku UMKM, namun kepada Bank Jatim. Dengan begitu saat Pelaku UMKM menerima order bisa langsung bisa dibayar seketika itu juga. Selanjutnya Pemkab akan melakukan pembayaran kepada Bank Jatim selama sekian minggu. “Kita butuh proses dalam pembuatan SPJ, “tukasnya.

Pada acara tersebut, selain ada launching KKPD juga ada launching e-Retribusi pasar yang dilakukan oleh salah satu wakil ketua AKAPSI. e-Retribusi pasar merupakan transaksi yang dilakukan secara elekteonik (ADV/ Sumber : Prokopim Kabupaten Trenggalek).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Diduga Salahgunakan Pertalite, Minibus Kabur dari SPBU hingga Dikejar Warga

28 Agustus 2026 - 11:23

Road to Kilau Raya Hadir di Pati, Kota Kelima dalam Rangkaian Pesta Rakyat MNCTV

28 Agustus 2026 - 10:24

Ternyata NU Rame di Luar, Solid di Dalam

28 Agustus 2026 - 07:10

Blogger dan Vlogger Nasional Intip Pendidikan Vokasi Honda di SMK Muhammadiyah 2 Genteng

28 Agustus 2026 - 06:39

Dari Tambak Beras untuk NU dan Indonesia: Para Hafidz Gelar Semaan 30 Juz Selama Muktamar NU ke-35

28 Agustus 2026 - 06:18

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Rejoso Pasuruan Terbakar

27 Agustus 2026 - 20:13

Trending di Berita Pasuruan