Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Des 2023

Aksi Kocak Maling di Warung Swadesi, Senam Dulu Sebelum Beraksi


Aksi Kocak Maling di Warung Swadesi, Senam Dulu Sebelum Beraksi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pria terpergok hendak membobol warung di lingkungan daerah Swadesi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ironisnya, AA, 47, terduga pelaku asal Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ini berpura-pura senam sebelum melancarkan aksinya.

Aksi dugaan pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu (9/12/2023)lalu
Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, AA, menaiki sepeda motor Yamaha Fino menuju Halte Swadesi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil.

“Pelaku berhenti di depan sebuah warung di dekat Masjid Mbah Ratu,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto.

Di depan warung tersebut, pria asal pesisir Pasuruan ini melakukan gerakan selayaknya senam pagi.
Kala kondisi sudah sepi, terduga pelaku menyelinap masuk ke dalam warung.
Dia mencongkel gembok pintu dengan obeng yang sudah dibawanya dari rumah.

“Berpura-pura melakukan kegiatan senam, namun hal itu hanya sebagai modus untuk melihat situasi sekitar, ” ungkapnya.

Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku rupanya telah diamati oleh warga.
Sejumlah warga pun menangkap basah pria berjaket cokelat ini.
AA lalu digelandang warga ke Kantor Takmir Masjid Mbah Ratu.
“Akhirnya aksi pelaku berhasil di gagalkan oleh warga, dan kemudian pelaku diamankan,” ungkapnya.

Pemilik warung, SS, 41, warga Perumahan Grand Kencana Blok F No. 7, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan kemudian mendatangi tkp setelah diberitahu warga.
Korban kemudian melaporkan dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polsek Bangil.

Kapolsek Bangil, Kompol Akhmad Sukiyanto, mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 1 Obeng warna biru, sepasang kaos Tangan, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino, dan 1 Helm merk INK warna Ungu.

“Berdasarkan hasil penangkapan dan dari bukti-bukti yang ada, AA akan kami proses lebih lanjut secara hukum guna menyelesaikan perkara tersebut,”pungkas Sukiyanto. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Guru Kompeten, Lulusan Berkualitas: MPM Honda Jatim Perkuat Pendidikan Vokasi melalui TSM Honda

30 Juni 2026 - 07:32

PAN Jember Gelar Muscab, Konsolidasi Struktur Kecamatan Dimulai Menuju Pemilu 2029 

29 Juni 2026 - 21:31

MPM Honda Jatim Kembali Hadirkan Program “Untukmu Konsumen Honda”, 2 Honda PCX160 Menanti Konsumen Jember

29 Juni 2026 - 21:14

Kirab Budaya Mojo Bangkit berlangsung Spektakuler, Menjadi Rangkaian HUT ke-108 Kota Mojokerto

29 Juni 2026 - 06:15

Disnaker Kabupaten Probolinggo Perkuat Layanan Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

29 Juni 2026 - 05:59

Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi

29 Juni 2026 - 05:44

Trending di Kabar Otomotif