Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 4 Jul 2025

Pemkot Pasuruan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024


Pemkot Pasuruan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan.

Nota pengantar disampaikan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. (Mas Adi), yang menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pasuruan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Ini merupakan capaian lima tahun berturut-turut yang mencerminkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Mas Adi.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai sekitar Rp970 miliar atau 98 persen dari target, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp176 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,05 triliun atau sekitar 92 persen dari total anggaran. Pemerintah Kota Pasuruan juga mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp67 miliar.

“Penyajian realisasi anggaran, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, akan sedikit banyak menggambarkan kinerja yang dicapai,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, S.Kom., M.M., turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara DPRD, Forkopimda, jajaran ASN, dan seluruh masyarakat Kota Pasuruan dalam mendukung pelaksanaan APBD secara efektif dan efisien.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dihadapkan pada dinamika perubahan regulasi. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya. (dit/ian).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Festival Egrang Tanoker ke-14: Ketika Permainan Tradisional Bertemu Era Digital

9 Mei 2026 - 14:36

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Trending di KABAR NUSANTARA